Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan di Kalimantan Selatan (Kalsel) H Gusti Abidinsyah berpendapat, dari pengelolaan jasa lingkungan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah atau PAD dan menyejahterakan masyarakat setempat.

Wakil rakyat bergelar sarjana sosial dan magister manajemen itu mengemukakan pendapatnya  di Banjarmasin, Selasa sesudah Pansusnya studi komparasi ke Provinsi Jawa Barat (Jabar) atau "Tanah Pasundan" pekan lalu.

Dengan melihat pengelolaan jasa lingkungan di Tanah Pasundan atau "Bumi Siliwangi" Jabar tersebut, menurut mantan pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar, Kalsel yang bergabung dengan Partai Demokrat itu, provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota juga memiliki jasa lingkungan yang cukup potensial.

"Hanya saja jasa lingkungan di provinsi kita belum terkelola secara maksimal, baik untuk PAD maupun kesejahteraan masyarakat setempat," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut.

Abidinsyah yang juga Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel serta membidangi lingkungan hidup menunjuk contoh potensi alam pedesaan yang bisa atau memungkinkan menjadi desa wisata.

"Sebagaimana di provinsi lain di Indonesia, keberadaan Desa Wisata bukan saja mendatangkan pendapatan dan menyejahterakan masyarakat setempat, melainkan pula menjadi sumber PAD," lanjut laki-laki kelahiran Tahun 1965 dan berbintang Pisces tersebut.

"Contoh lain eks kawasan pertambangan batu bara memungkinkan kita kelola agar mendatangkan nilai tambah. Jangan kita biarkan begitu saja yang bisa menimbulkan permasalahan baru atau bencana," demikian Gt Abidinsyah.

Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan tersebut merupakan inisiatif Dewan atas usul Komisi III DPRD Kalsel yang diketuai H Sahrujani dari Partai Golkar.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020