Kalangan DPRD Kotabaru menyetujui APBD 2021 yang disampaikan eksekutif, namun demikian para wakil rakyat itu menyampaikan sedikitnya 46 rekomendasi untuk diperhatikan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF dalam memimpin sidang paripurna dengan agenda pengesahan APBD 2021 mengatakan, pada Laporan Akhir Proses Pembahasan Raperda tentang RAPBD oleh delapan  Fraksi menyetujui disahkanya APBD tersebut.

"Fraksi yang ada di DPRD Kotabaru, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi GOLKAR, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi HANURA, Fraksi Nasdem Demokrat Indonesia, dan Fraksi Keadilan Indonesia Raya," kata Mukhni AF, Senin.

Beberapa rekomendasi atau catatan yang disampaikan dewan diantaranya menyoroti penerapan APBD 2021 yang telah disahkan bersama (legislatif-eksekutif) agar lebih optimal serapan dan realisasinya.

"Hadirnya sistem baru dalam penganggaran yaitu sistem informasi pemerintah daerah yang kita kenal dengan istilah SIPD yang wajib diikuti oleh semua daerah tidak terkecuali Kabupaten Kotabaru, dalam Tataran Pelaksanaan APBD, tidak boleh ini menjadi alasan tidak terealisasinya suatu program atau kegiatan," jelas Wakil Ketua DPRD M Arif saat menyampaikan laporan ahir dalam forum paripurna.

Pihaknya mengapresiasi Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2021. Karena dengan segala dinamika yang terjadi, proses ini dapat terlaksana hingga saat ini.

Hal mendasar lainnya yang menjadi kendala dalam penyusunan APBD adalah ketergantungan pendanaan program dan kegiatan yang relatif masih cukup tinggi terhadap dana perimbangan Pemerintah Pusat.

"Tingkat ketergantungan ini sangat rentan terhadap pergerakan perekonomian Dunia yang sangat dinamis dan perubahan kebijakan Pemerintah seperti perubahan Undang-Undang dan Peraturan lainnya," katanya.

Termasuk dinamika kondisi ekonomi di Kabupaten Kotabaru, antara lain tingkat pertumbuhan, investasi, inflasi dan kondisi sosial seperti kemiskinan dan pengangguran di daerah.

Namun pihaknya optimis terhadap berbagai dinamika tersebut, bahwa kita akan berhasil melewatinya dengan melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dan DPRD Kabupaten Kotabaru serta dukungan stakeholder terkait dan masyarakat tentunya.

Lebih lanjut ia berharap beberapa hal yang sudah ditargetkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2021 dapat tercapai. Meskipun tantangan dan permasalahan kedepan diprediksi masih akan dinamis.

"Sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Kotabaru dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan," harapnya.

Pemerintah daerah diharapkan tidak sekedar membelanjakan dan menghabiskan anggaran.

Bersamaan itu, sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan menegakkan perda yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, serta mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien. 

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020