Pemerintah Provinsi Kalimantan bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara  berupaya melestarikan keberadaan Orang Utan yang dilaporkan pertama kali terlihat keberadaan di wilayah kabupaten ini pada 2011.

'"Pertama kali terlihat Orang Utan berada di wilayah Desa Tambak Sari Panji Kecamatan Haur Gading dan survey sudah sering dilakukan berbagai pihak ke desa tersebut," ujar Kasubid Inovasi dan Teknologi Bapelitbang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Eko Yudhi di Amuntai, Sabtu.

Survey terbaru dilakukan Pemprov Kalsel bersama Pemda HSU pada 17 Nopember 2020 melalui instansi terkait masing-masing dengan menyusuri perairan dan hutan rawa di Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan.
 
Seekor Orang Utan yang difoto masyarakat Desa Kayakah Kabupaten HSU, Kalsel, tengah bergelantungan di hutan rawa desa tersebut. (Antaranews Kalsel/Eddy Abdillah)

Namun, kata Ek,  survei pendahuluan dilaksanakan pada 18-19 Pebruari 2020, dengan sasaran Desa Tambak Sari Panji Kecamatan Haur Gading karena merupakan lokasi.pertama ditemukan OU pada 2011.

Desa Tambak Sari Panji sudah sering dikunjungi tim survey dari berbagai kalangan, pemerintau maupun swasta.

"Tapi sesampai kami dilokasi survei tesebut, kami kaget larenanya lokasi sudah habis terbakar," kata Eko.

.Tim lantas mendapat info dari masyarakat yang sering melihat OU di Desa Kayakah, namun belum dipastikan apakah OU di Desa Kayalah berasal dari Desa Tambak Sari Panji yang habitatnya terbakar tersebut.

"Namun di Desa Kayakah, kami juga tidak menemukan secara langsung Orang Utan, hanya menemukan sekitar 30 sarang mereka dari kategori satu hingga tiga," terang Eko.

Ada pun video yang berhasil didokumentasikan oleh masyarakat melalui handpone memperlihatkan jika OU memang berkeliaran di kawasan hutan rawa desa tersebut.

"Masyarakat ada mengirimkan dokumentasi video kepada kami, sehingga segera kita  tindaklanjuti melalui survey ini," kata Eko.

Namun ketika survei dilakukan pada 17 Nopember 2020  tim tidak dapat secara langsung menemukan OU. hal ini disebabkan karena pergerakan mereka yang cepat menghindari dari kedatangan tim.
 
Di Desa Kayakah TIm menemukan puluhan sarang Orang Utan. (Antaranews Kalsel/Eddy Abdillah)

Eko menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, wewenang kehutanan menjadi kewenangan provinsi dan dikarenakan kawasan ditemukannya OU tersebut berada di Kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK).

Berdasarkan temuan OU di kawasan hutan HPK tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel kemudian mengusulkan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk dijadikan sebagai Kawasan Hutan Konservasi.

Darimana komunitas OU di Kabupaten HSU? dikatakan Eko kemungkinan berasal dari  Kabupaten Barito Timur dan Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah yang berbatasan Desa Kayakah.

"Seperti diketahui untuk wilayah Barito Timur yang berbatasan dengan HSU, kondisi wilayahnya merupakan kawasan pertambangan, sehingga ada kemungkinan mereka lari ke wilayah HSU yang kawasan hutannya masih ada," jelasnya.

Eko menginformasikan bahwa survei  dilaksanakan Bappelitbang HSU bersama pihak Pemprov Kalsel yakni Dinas Kehutanan, Bappeda, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangda), DInas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, Forum Orang Utan Indonesia dan Sahabat Bekantan Indonesia. 

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020