Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanan terus berupaya menjaga kelestarian kawasan hutan dari upaya penebangan luar, salah satunya dengan gencar melakukan razia.

Seperti yang dilakukan Tim Pengamanan Hutan beberapa waktu lalu yang berhasil menyita barang bukti temuan kayu olahan. 

Temuan tersebut, berawal dari perintah langsung Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra yang sering dikenal dengan Ibu Aya.

Plt Kadishut selalu menegaskan agar tim pengamanan melaksanakan patroli pada kawasan tertentu tegas Aya.

Beberapa lokasi yang diawasi oleh Tim Dishut didampingi oleh KPH Kayu Tangi selalu melakukan Giat pada sekitaran Sungai Pinang.
 Selain itu juga Desa Belimbing Baru Kecamatan Sungai Pinang.

Di daerah tersebut, tim pernah menemukan beberapa barang bukti kayu temuan yang tidak bertuan. 

Setelah menemukan kayu tersebut tim langsung berkordinasi dengan masyarakat setempat dan langsung mengamankan kayu yang ada. 

Kayu yang telah diamankan saat itu sebanyak 64 potong dengan kubikasi 7.76 m3, langsung saja pada saat itu juga tim yg dilapangan meminta bantuan agar kayu tersebut segera dibawa ke Kantor Polisi Kehutanan.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020