Anggota DPRD pengganti antarwaktu Kabupaten Balangan Supianor bertekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Balangan terutama warga Desa Halong dan Juai, agar wilayahnya mendapatkan keadilan pembangunan.
Hal itu disampaikan Supianor setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Balangan.
Supianor, sebagai peraih suara terbanyak ketiga di partainya pada Dapil 2 di Pileg 2019 lalu, dilantik menggantikan Abdul Hadi sebagai anggota DPRD Balangan pada sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
"Saya akan berupaya mengabdi dengan sepenuh hati untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai tugas dan fungsi yang saya emban sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan," katanya.
Menurut Supianor, ke depan dia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Balangan, terutama yang di desa Halong dan Juai.
Dia akan berupaya mendorong pemerintah daerah, agar segera merealisasikan seluruh program pembangunan yang ditetapkan, terutama untuk daerah perdesaan.
(Tim Persroom DPRD Balangan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Hal itu disampaikan Supianor setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Balangan.
Supianor, sebagai peraih suara terbanyak ketiga di partainya pada Dapil 2 di Pileg 2019 lalu, dilantik menggantikan Abdul Hadi sebagai anggota DPRD Balangan pada sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
"Saya akan berupaya mengabdi dengan sepenuh hati untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai tugas dan fungsi yang saya emban sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan," katanya.
Menurut Supianor, ke depan dia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Balangan, terutama yang di desa Halong dan Juai.
Dia akan berupaya mendorong pemerintah daerah, agar segera merealisasikan seluruh program pembangunan yang ditetapkan, terutama untuk daerah perdesaan.
(Tim Persroom DPRD Balangan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020