Lembaga Pembinaan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali melaksanakan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) ke 48 tahun 2020 di Kecamatan Sungai Pandan-Alabio pada 26-30 Nopember.

Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H. Muhammad Taufik di Amuntai Senin mengatakan, panitia dan pihak terkait harus mengkondisikan dengan baik pelaksanaan MTQN ke 48 ditengah Pandemi COVID-19.

"Terapkan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan MTQN berjalan tertib dan lancar," ujar Taufik.

Taufik mengatakan, event MTQN setiap tahun diharapkan dapat meningkatkan gairah masyarakat membaca dan mempelajari Al Qur'an serta muncul generasi baru Qari dan Qariah berprestasi yang mengharumkan nama daerah.

Melantik sebanyak 70 orang juri dan dewan hakim MTQN ke 48 di Gedung Agung, Senin (23/11) Taufik berharap juri dan dewan hakim juga menjalankan tugas dengan baik.

Menurutnya, peran juri dan dewan hakim juga sangat besar dalam menjaga gairah masyarakat mengikuti pelaksanaan MTQN dan gairah membaca tulis Al Qur'an.
 
Ketua LPTQ Kabupaten HSU menyerahkan bendera MTQN kepada Ketua Panitia Surya Sufi saat pelantikan dewan hakim dan juri MTQN ke 48 tingkat kabupaten di Gedung Agung Amuntai, Senin (23/11). (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

"Para juri dan dewan hakim akan memilki peran penting terhadap sukses nya pelaksanaan acara MTQN ke - 48 sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan adil dan jujur," ujar Taufik.

Sekretaris LPTQ HSU H Nasrullah HR berharap para juri dan dewan hakim melakukan evaluasi terhadap kekurangan pelaksanaan penjurian tahun sebelumnya untuk diperbaiki.

"Apa-apa yang masih kurang dalam pelaksanaan MTQN tahun lalu agar bisa diperbaiki, sedangkan yang sudah benar agar dipertahankan," kata Nasrullah.

Pelantikan dewan hakim dan juri dihadiri Ketua LPTQ Kabupaten HSU H Husairi Abdi,  Ketua MUI HSU KH Said Masrawan, dan Ketua Umum Panitia Pelaksana Surya Sufi.





 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020