Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, telah menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Kotabaru 2015.


Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang sekaligus Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, Selasa menegaskan pihaknya telah menuntaskan pembahasan APBD 2015 dalam waktu dua hari.

"Kendati sebelumnya pembahasan dijadwalkan selama tiga hari, namun jajaran dewan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, bisa menuntaskan pembahasan APBD 2015 dalam dua hari ini," katanya.

Kondisi tersebut jelas dia, karena pembahasan di level Banggar notabene lanjutan dari pembahasan sebelumnya yang telah dilakukan komisi masing-masing bersama SKPD sebagai mitra kerja.

Diketahui, dalam pembahasan di tingkat komisi, setiap anggaran yang diajukan SKPD telah dibahas secara detail bersama komisi masing-masing, sehingga sesampainya di tingkat Banggar tinggal mengkonfirmasi secara global terhadap anggaran tersebut.

"Seperti pembahasan bersama SKPD yang menjadi mitra kerja komisi I kemarin, hampir tidak ada perdebatan yang berarti sehingga rapat berjalan lancar," ujar Alfisah.

Disinggung besaran angka yang diajukan masing-masing SKPD, politisi Partai Nasdem ini berkilah pihaknya hanya mengontrol dari sisi kebijakan, hal itu sesuai dengan putusan MK dalam Undang-Undang MD3 bahwa yang menjadi kewenangan dewan adalah pada level kebijakan.

"Kalau menyangkut anggaran itu kewenangan SKPD masing-masing, sedangkan dewan hanya pada pengawasan terhadap kebijakannya, apakah benar penggunaan anggaran yang diajukan telah sesuai dengan peruntukannya," jelasnya seraya menambahkan dengan tuntasnya pembahasan maka akan terbit nota kesepakatan.

Diketahui sebelumnya, kalangan DPRD Kotabaru, telah menggelar rapat bersama sejumlah SKPD dalam rangka pembahasan APBD murni 2015 selama tiga hari (13-15 Oktober). Tekad menuntaskan sesuai jadwal yang ditentukan, sebagian dari mereka menggelar rapat hingga tengah malam.

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, sudah menjadi kesepakatan bersama jajarannya, akan lebih rinci dan detil dalam membahas setiap program kerja yang diusulkan SKPD.

"Perubahan metode pembahasan yang kami lakukan dewan periode sekarang, kalau dulu pembahasan hanya disebutkan secara global, tapi sekarang kami meminta penjelasan setiap pos secara rinci dan detil, karena ini menyangkut anggaran," ujar Syairi.

Metode ini lanjut dia, bertujuan sebagai bentuk akuntabilitas atau transparansi dalam penggunaan anggaran yang notabene uang rakyat, sehingga harus jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.

  Oleh karenanya memperlukan waktu yang ekstra untuk membahasnya, namun semua itu sudah menjadi konsekuensi jabatan sebagai wakil rakyat, demi kepentingan masyarakat maka pihaknya tetap akan menjalani, seperti pembahasan kemarin yang sampai tengah malam.    

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014