Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Gusti Abidinsyah menyarankan penataan ulang kawasan permukiman di Kotabaru atau ibu kota kabupaten paling timur provinsi tersebut.

Saran itu saat pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru yang datang berkonsultasi/menemui Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi permukiman dan perumahan rakyat di Banjarmasin, Kamis (19/11) lalu.

"Apalagi tempat tinggal penduduk Kotabaru yang banyak terdiri dari bentuk bangunan rumah panggung, seperti pada kawasan pinggiran laut, sehingga perlu pengaturan supaya terlihat lebih bagus dan terasa lebih nyaman serta aman," ujarnya menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel.

Mantan pejabat pada pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar, Kalsel itu selain menyatakan turut prihatin atas peristiwa kebakaran besar permukiman penduduk Kotabaru baru-baru ini, juga memaklumi terhadap kondisi perumahan penduduk tersebut.

"Kan selain posisi rumah yang banyak berdempetan, juga bahan bangunan pada umumnya dari kayu yang rentan atau mudah terbakar," tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu.

Oleh sebab itu, perlu pengaturan kembali guna menghindari atau paling tidak meminimalkan risiko kebakaran besar, lanjut mantan pejabat Pemkab Banjar yang bergabung dengan Partai Demokrat bergelar sarjana sosial (SSos) dan Magiter Manajemen (MM) tersebut.

Mengenai aspirasi masyarakat Kotabaru yang terkena musibah kebakaran meminta perhatian pemerintah provinsi (Pemprov) setempat untuk pembangunan kembali perumahan mereka, anggota Fraksi Persatuan Nurani Demokrat (PND) DPRD Kalsel itu menyatakan, akan membacakan dalam rapat Komisinya.

Fraksi PND DPRD Kalsel yang beranggotakan tujuh orang itu gabungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat masing-masing tiga, serta seorang "Srikandi" Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

"Aspirasi warga masyarakat Kotabaru yang terkena akan kami bicarakan terlebih dahulu di internal Komisi III DPRD Kalsel, kemudian baru kita tindaklanjuti dengan Pemprov setempat," demikian H Abidinsyah.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020