Amuntai,  (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan telah mengesahkan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita atau biasa disebut KIBLA.


Anggota Komisi II DPRD HSU Junaedi di Amuntai, Kamis mengungkapkan, semua pihak khususnya kepala desa, bidan desa, kepala kelaurga dan lingkungan maasyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan perhatian terhadap kondisi ibu hamil, karena semuanya diatur dalam Perda KIBBLA.

"Kita harus prihatin, karena selama empat tahun berturut-turut angka kematian Ibu melahirkan di daerah ini tertinggi se-Kalsel," katanya.

Junaedi mengatakan tanggung jawab menekan angka kematian ibu atau AKI dan angka kematian bayi atau AKB jangan hanya diserahkan pada Dinkes, karena petugas kesehatan yang terbatas.

Ia berharap peran kepala desa dan bidan desa untuk berkoordinasi, dan bekerja sama di wilayah desa masing-masing untuk mengajak keluarga dan masyarakat mengurangi tingginya angka kematian ibu dan bayi.

Erika Yuni anggota Komisi II DPRD HSU yang juga menjadi narasumber Sosialisasi KIBBLA, mengingatkan bahaya yang mengancam ibu hamil dan bayi tidak hanya risiko kematian bayi, namun juga tentang kemungkinan bayi lahir cacat.

Anggota dewan yang pernah menekuni usaha salon ini menerangkan, bahaya penggunaan cream pemutih yang rata-rata mengandung zat mercury dan hidroliconyang, bisa terus mengendap dalam tubuh dan bisa mengakibatkan cacat pada bayi.

Erika juga menginformasikan jika zat mercury juga terdapat pada zat tambal gigi sehingga wanita harus berhati-hati dalam penggunaan alat-alat kecantikan dan kosmetik lainnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah memprogramkan yaitu menempatkan bidan di semua desa untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) pada saat proses persalinan.

Dari 1.981 desa di Kalsel, sejak program satu desa satu bidan dicanangkan pada 2008, kini tinggal beberapa desa saja yang belum terdapatkan bidan desa.

Melalui program tersebut, tingkat kematian ibu dan bayi di Kalsel yang kini masih cukup tinggi, bisa ditekan.

Selama ini indeks pembangunan manusia di Kalsel berada pada urutan ke 26, salah satunya disebabkan karena masih taingginya angka kematian ibu dan bayi.

Selain itu, juga masih rendahnya angka harapan hidup dibanding angka rata-rata nasional yang mencapai 70 tahun, sedangkan di Kalsel antara 60-65 tahun.

Dengan adanya bidan desa, diharapkan berbagai persoalan kesehatan yang ada di pelosok bisa ditangani lebih cepat, sehingga banyak ibu, bayi dan masyarakat yang bisa diselamatkan.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014