Sesi pertama debat kandidat calon kepala daerah yang digelar KPU Kabupaten Kotabaru, lengkap diikuti kedua pasangan calon (paslon) nomor urut 01, H Sayed Jafar-H Andi Rudi Latif dan paslon nomor urut 02, H Burhanuddin-H Bahrudin.

Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin memulai kegiatan dengan mengajak kedua pasangan calon ke panggung utama, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian pengenalan maisng-masing calon.

Debat kandidat dipandu wartawan senior asal Banjarmasin, Diana Rosianti, secara sistematis menyampaikan pertanyaan yang sebelumnya disiapkan tim perumus kepada masing-masing paslon secara bergantian terkait visi dan misi.

"Debat kandidat bukanlah acara cerdas cermat, ada yang menang atau kalah, tapi kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan kampanye untuk mengetahui apa dan bagaimana visi dan misi masing-masing calon," kata Zainal Abidin, Senin.

Menurutnya, melalui kegiatan ini masyarakat bisa mengetahui apa yang menjadi visi-misi masing maisng paslon, sehingga dapat menentukan pilihan pada pelaksanaan pencoblosan secara serentak 9 Desember mendatang.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kotabaru menjadwalkan debat kandidat bagi kontestan pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebanyak tiga kali di bulan Nopember.

"Kami sudah mengagendakan debat bagi kandidat pada tanggal 16, 17 dan 31 Nopember 2020," kata Ketua KPU Kabupate Kotabaru, Zainal Abidin.
 
Dikatakannya, merujuk pada Peraturan KPU No11 tahun 2020, dalam pelaksanaan debat kandidat ada batasan-batasan yang harus dipenuhi, diantaranya pembatasan jumlah yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Pembatasan tersebut lanjutnya, harus dipatuhi semua pihak, karena terkait dengan masih terjadinya pandemi COVID-19, himbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau Physical distancing (pembatasan fisik) sebagai langkah mencegah penyebaran virus Corona.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020