Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengklarifikasi rencana pembelian mobil untuk wakil ketua atau Waket lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.

Dalam keterangan pers di ruang kerjanya di Banjarmasin, Senin siang, wakil rakyat bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan itu menyatakan, rencana pembelian mobil Waket sebanyak tiga unit ditunda.

Supian HK yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel itu mengaku, sesuai usulan jauh sebelumnya rencana pembelian mobil Waket DPRD provinsi tersebut memang pada Tahun Anggaran (TA) 2020.

"Tetapi rencana pembelian mobil Waket tersebut ditunda hingga TA 2021, dan pago harga pun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2021 yaitu hanya Rp400 juta lebih/unit, bukan seperti digembar-gemborkan media massa kesemuanya berjumlah ,Rp5,4 miliar," lanjutnya.

"Untuk pembelian Tahun 2021 itupun menggunakan sistem katalog sehingga transparan dan objek nilainya," tegas anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

Mengenai mobil dinas Waket DPRD Kalsel sebanyak tiga unit jenis/merk CRV, dia mengatakan, sesua aturan tidak layak lagi karena sudah berusia lima tahun.

"Oleh sebab itu, mobil Waket DPRD itu perlu diganti, tatapi karena anggaran 2020 yang terbatas dan fokus buat penanganan COVID-19 serta mereka yang terdampak, sehingga pembelian ditunda," tuturnya.

"Alhamdulillah ketiga Waket tersebut dapat memaklumi, seperti Hj Mariana dan Hj Karmila sudah memiliki mobil pribadi seharga miliaran rupiah. Sedang mobil yang dibeli untuk Waket per unit di bawah Rp500 miliar," demikian Supian HK.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020