Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Koalisi Indonesia Hebat tak kebagian dalam pemilihan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selata masa jabatan 2014 - 2019.


Dalam pemilihan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel yang berlangsung Jumat malam, dari delapan calon, tiga orang di antaranya yang merupakan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tereleminasi.

Pasalnya sesuai ketentuan keanggotaan BK DPRD Kalsel hanya sebanyak lima orang, sehingga dari delapan fraksi yang masing-masing mengajukan satu orang calon, maka tiga di antaranya harus tereleminasi.

Pada rapat paripurna internal DPRD Kalsel yang dihadiri 48 dari 55 anggota itu, H Achmad Bisung dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) mendapat 35 suara, serta H Burhanuddin dari Fraksi Partai Golkar (FPG) 34 suara.

Kemudian KH Rusdiansyah Asnawi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) dan H Syahdillah dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F Gerindra) masing-masing mendapat 33 suara.

Selain itu, Habib Sayid Hasan Al Habsyie dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mendapat 30 suara, selebihnya KH H Husni Nurin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mendapat 24 suara.

Sisanya pula HM Rosehan NB dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapat 21 suara, serta Riduansyah dari Fraksi Pembaharuan Berhati Nurani (FPBN) 19 suara.

Fraksi PBN DPRD Kalsel beranggotakan lima orang gabungan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) tiga dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua orang.

Sesuai tata tertib pemilihan, keanggotaan BK DPRD Kalsel 2014 - 2019 yang berjumlah lima orang itu diambil dari mereka yang mendapatkan suara terbanyak. Sedangkan untuk memilih pimpinan oleh dan dari anggota terpilih.

Namun dari kesepakatan mereka yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dan ditambah dari Partai Demokrat selaku penyeimbang, untuk Ketua BK DPRD Kalsel H Syahdillah (F Gerindra) dan Wakil Ketua H Burhanuddin (FPG).

Sementara Achmad Bisung (FPD) yang mendapat suara terbanyak memilih sebagai anggota bersama dengan KH Rusdiansyah Asnawi (FPPP) dan Habib Hasan (FPKS).

Pada rapat paripurna internal DPRD Kalsel yang dipimpin ketuanya Hj Nooriliyani binti H Aberani Sulaiman (alm) itu hadir 48 dari 55 orang anggota, dalam pemilihan BK tersebut empat surat suara dinyatakan batal karena tak sesuai kesepakatan.

Kesepakatan dalam pemilihan BK tersebut, kalau pilihan kurang atau lebih dari lima nama pada kartu suara, dinyatakan batal. Berdasarkan kesepakatan tiap anggota dewan memilih lima dari delapan calon pada kartu suara.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014