Sebanyak 14 anggota dari Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 35,7 Kg dan ekstasi sebanyak 30.000 butir.
"Memang benar, ada 14 anggota yang kami beri penghargaan karena telah berhasil mengungkap peredaraan narkoba di wilayah ini," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM di Banjarmasin, Senin.
Dia mengatakan penghargaan diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para anggota yang bersangkutan untuk terus memberikan kinerja dan pengabdian terbaik bagi institusi Polri, khususnya di Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel.
Penghargaan dari Kapolresta Banjarmasin itu diterima langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat SIK MH berserta anggota opsnal yang melakukan pengungkapan.
"Ini merupakan tangkapan besar di Polresta Banjarmasin dan kasusnya terus kami kembangkan untuk mengetahui dan menangkap siapa bandar dari barang haram tersebut," ujar perwira menengah alumni Akpol 95 itu. Kombes Pol Rachmat pun meminta agar anggota terus menjaga kekompakan. Karena dengan begitu, pengungkapan tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia - Medan - Surabaya - Kalsel bisa terungkap.
"Jaringan pengedar internasional saat ini terus mengincar Banjarmasin, Kalsel, untuk menjadi pasar mereka. Anggota tidak boleh lengah, terus lakukan pemantauan jangan sampai barang haram itu bisa lolos dan beredar di Kota Seribu Sungai ini," ujar perwira yang pernah menjabat sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel itu.
Untuk diketahui, pengungkapan awal sabu-sabu seberat 35,7 Kg dan ekstasi sebanyak 30.000 butir dilakukan pada hari Senin (2/11) malam, sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Pramuka Komplek Semanda Banjarmasin Timur.
Dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba yang masuk dalam jaringan internasional itu, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba dan satu orang pemilik gudang tempat menyimpan paketan kristal putih tersebut.
Hasil pengembangan dua orang pengedar barang haram tersebut di tangkap terpisah di dua hotel berbintang yang berlokasi di Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Memang benar, ada 14 anggota yang kami beri penghargaan karena telah berhasil mengungkap peredaraan narkoba di wilayah ini," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM di Banjarmasin, Senin.
Dia mengatakan penghargaan diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para anggota yang bersangkutan untuk terus memberikan kinerja dan pengabdian terbaik bagi institusi Polri, khususnya di Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel.
Penghargaan dari Kapolresta Banjarmasin itu diterima langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat SIK MH berserta anggota opsnal yang melakukan pengungkapan.
"Ini merupakan tangkapan besar di Polresta Banjarmasin dan kasusnya terus kami kembangkan untuk mengetahui dan menangkap siapa bandar dari barang haram tersebut," ujar perwira menengah alumni Akpol 95 itu. Kombes Pol Rachmat pun meminta agar anggota terus menjaga kekompakan. Karena dengan begitu, pengungkapan tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia - Medan - Surabaya - Kalsel bisa terungkap.
"Jaringan pengedar internasional saat ini terus mengincar Banjarmasin, Kalsel, untuk menjadi pasar mereka. Anggota tidak boleh lengah, terus lakukan pemantauan jangan sampai barang haram itu bisa lolos dan beredar di Kota Seribu Sungai ini," ujar perwira yang pernah menjabat sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel itu.
Untuk diketahui, pengungkapan awal sabu-sabu seberat 35,7 Kg dan ekstasi sebanyak 30.000 butir dilakukan pada hari Senin (2/11) malam, sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Pramuka Komplek Semanda Banjarmasin Timur.
Dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba yang masuk dalam jaringan internasional itu, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba dan satu orang pemilik gudang tempat menyimpan paketan kristal putih tersebut.
Hasil pengembangan dua orang pengedar barang haram tersebut di tangkap terpisah di dua hotel berbintang yang berlokasi di Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020