Panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru mulai membahas tiga rancangan peraturan daerah yang sebelumnya sudah melalui proses pengusulan hingga persetujuan fraksi-fraksi.
"Pansus tiga raperda sudah mulai bekerja dengan membahas materi yang diusulkan. Anggota pansus terdiri dari anggota komisi," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah di Kota Banjarbaru, Selasa.
Ia mengatakan, pembahasan materi raperda dilakukan bersama dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemkot Banjarbaru sehingga mengundang mereka untuk merumuskan bersama peraturan daerah yang disiapkan.
Dijelaskan, pembahasan raperda akan dilakukan secara maraton karena ditarget tiga raperda terdiri dari dua raperda inisiatif DPRD dan satu raperda perubahan bisa diselesaikan paling lambat akhir tahun.
"Pembahasan akan dilakukan secara maraton dan ditarget tiga raperda sudah disahkan sebelum akhir tahun sehingga bisa diterapkan mulao awal tahun," ujar politisi muda dari partai Gerindra itu.
Sementara itu, tiga raperda yang dibahas pansus DPRD dan eksekutif adalah dua raperda inisiatif DPRD yakni Raperda Kepemudaan dan raperda tentang Penyelenggaraan Penghijauan dan Perlindungan Pohon.
Sedangkan satu raperda lain yakni raperda tentang pencabutan perda nomor 6 tahun tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan yang diusulkan pemerintah kota setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Pansus tiga raperda sudah mulai bekerja dengan membahas materi yang diusulkan. Anggota pansus terdiri dari anggota komisi," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah di Kota Banjarbaru, Selasa.
Ia mengatakan, pembahasan materi raperda dilakukan bersama dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemkot Banjarbaru sehingga mengundang mereka untuk merumuskan bersama peraturan daerah yang disiapkan.
Dijelaskan, pembahasan raperda akan dilakukan secara maraton karena ditarget tiga raperda terdiri dari dua raperda inisiatif DPRD dan satu raperda perubahan bisa diselesaikan paling lambat akhir tahun.
"Pembahasan akan dilakukan secara maraton dan ditarget tiga raperda sudah disahkan sebelum akhir tahun sehingga bisa diterapkan mulao awal tahun," ujar politisi muda dari partai Gerindra itu.
Sementara itu, tiga raperda yang dibahas pansus DPRD dan eksekutif adalah dua raperda inisiatif DPRD yakni Raperda Kepemudaan dan raperda tentang Penyelenggaraan Penghijauan dan Perlindungan Pohon.
Sedangkan satu raperda lain yakni raperda tentang pencabutan perda nomor 6 tahun tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan yang diusulkan pemerintah kota setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020