Tim penegakkan disiplin kesehatan Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong melaksanakan patroli bagi pengguna jalan umum, pengendara roda dua ataupun roda empat dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Kali ini tim melaksanakan penertiban dan penegakkan disiplin protokol kesehatan di Desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai.
"Pelaksanaan patroli terkait penerapan Perbup Nomor 26 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19," jelas Danramil Haruai Kapten Arm Rikin.
Dari hasil patroli tim penegakan disiplin kesehatan memberikan sanksi bagi tiga pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.
Warga yang tidak mengenakan masker ungkap Rikin diminta pulang untuk mengambil masker sebagai salah satu alat pelindung diri dari COVID-19.
Selain memberikan sanksi tim juga mengedukasi warga terkait potensi besar di keramaian dalam penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Kali ini tim melaksanakan penertiban dan penegakkan disiplin protokol kesehatan di Desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai.
"Pelaksanaan patroli terkait penerapan Perbup Nomor 26 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19," jelas Danramil Haruai Kapten Arm Rikin.
Dari hasil patroli tim penegakan disiplin kesehatan memberikan sanksi bagi tiga pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.
Warga yang tidak mengenakan masker ungkap Rikin diminta pulang untuk mengambil masker sebagai salah satu alat pelindung diri dari COVID-19.
Selain memberikan sanksi tim juga mengedukasi warga terkait potensi besar di keramaian dalam penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020