Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengenyampingkan acara keluarga guna menyarap aspirasi rakyat, kendati dalam suasana libur panjang pada mingguan terakhir Oktober 2020.

Pantau Antara Kalsel di Banjarmasin, Selasa melaporkan, sejumlah anggota DPRD tingkat provinsi tersebut melakukan reses/menemui konstitue mereka guna menyerap aspirasi, 27 - 31 Oktober 2020 atau selama lima hari kelender.

Padahal 27 - 31 Oktober 2020 masuk libur panjang yang umumnya untuk acara keluarga, karena 28 dan 30 Oktober tersebut cuti bersama, 29 penanggalan merah bertepatan 12 Rabiul Awal 1442 Hijriah merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad Saw.

Sedangkan Sabtu dan Ahad pada umumnya bukan hari kerja kantoran atau termasuk hari libur nasional.

Ketika dikonfirmasi terkait anggaran reses anggota DPRD Kalsel tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) provinsi setempat, Agus Dyan Nur menyatakan, hal itu tidak ada masalah.

"Kan sistem kerja anggota Dewan selaku wakil rakyat hampir tidak mengenal hari kerja. Pada hari libur pun mereka bisa bekerja/menemui konstituen," lanjut pakar akutansi pemerintahan tersebut.

Mengenai biaya reses mereka, menurut dia, bisa realisasi sebelum melakukan kegiatan (27/10) sebagai panjar atau sesudah hari libur nasional (2/11).

"Memang kalau hari libur tidak ada kerja/proses administrasi keuangan daerah. Kalau kita proses administrasi keuangan pada hari libur, apalagi libur nasional bisa salah," demikian Agus Dyan Nur saat berada di DPRD Kalsel.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020