Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar press release terkait tentang perkembangan COVID-19 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), bertempat di Aula Ramu Rakat Mufakat, Sekretariat Daerah(Setda) Pemkab HSS.

Bupati HSS H Achmad Fikry, di Kandangan, Senin (26/10), mengatakan perkembangan COVID-19 di Kabupaten HSS saat ini yang masih dirawat berjumlah 17 orang, yang telah sembuh 408 orang dan yang meninggal 32 orang.

"Ini kalau dilihat dari persentase nya tingkat kesembuhan mencapai 89,28 persen, meningkat tujuh perseni. Hal inilah yang terus menjadi perhatian kami agar ke depan angka kematian dapat terus ditekan," katanya.

Dijelaskan dia, per 18 Oktober HSS sudah memasuki zona kuning bersama Tabalong. Apapun warnanya yang penting diharapkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan menjadi sangat baik lagi.

Baca juga: Operasi penegakan protokol kesehatan di HSS, 20 orang terjaring sanksi

Pihaknya mengingatkan agar masyarakat jangan merasa aman dalam kondisi seperti ini, tetap harus tetap menggunakan protokol kesehatan sepanjang belum ada vaksin atau obat COVID-19.

Ada tiga titik penekanan pemerintah terhadap COVID-19, yaitu harus memperkuat kesehatan dalam arti luas baik tenaga kesehatan, peralatan, Alat Pelindung Diiri (APD) dan lain-lain.

"Yang kedua ekonomi kita tetap berjalan. Yang ketiga, sosial. Dan itu sudah berjalan di Kabupaten HSS. Banyak inovasi lain yang telah kita lakukan untuk mencegah COVID-19, termasuk Kampung Tangguh Banua," katanya.

Menurut dia, konsep Kampung Tangguh Banua adalah ingin memperkuat masyarakat menghadapi COVID-19, dan untuk mendisiplikan masyarakat harus ada payung untuk melakukan pembinaan sehingga ada Peraturan Bupati (Perbub) yang keluar tanggal 1 juli Nomor 26.

Baca juga: Bupati HSS harapkan lokasi TPS penuhi standar protokol kesehatan

Dan sesuai arahan Kemendagri kita keluarkan Perbub Nomor 44 tahun 2020, dan sekarang sedang disiapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ini payung yang disiapkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat.

Mematuhi protokol kesehatan merupakan keharusan karena satu-satunya untuk pencegahan penyebaran COVID-19, termasuk juga terus melakukan edukasi ke masyarakat, terakhir dengan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menghadapi bulan maulid ini.

"Agar masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan keagamaan mereka wajib untuk berkonsultasi pada satgas kecamatan dan satgas desa untuk diarahkan. Arahannya adalah agar kegiatan itu tetap mematuhi protokol kesehatan, dan apabila masanya banyak gunakan dengan media virtual," katanya.

Adapun, press Release ini bertujuan menyampaikan perkembangan COVID-19 dan menyikapi terkait hari libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 28 -30 Oktober 2020 untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin agar tidak terjadi kenaikan kasus COVID-19.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020