Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, guna membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang permasalahan limbah.


Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Alfisah di Kotabaru, Selasa, mengatakan, dalam kunjungan kerja ke Jakarta ada tiga panitia khusus (pansus) di bawah koordinator wakil ketua dan masing-masing ketua pansus.

"Sementara saya tetap `menjaga gawang di kantor untuk menangani pekerjaan rutin legislator diantaranya menerima tamu dari elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pihak lain seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda)," ujarnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut dibagi dalam tiga kelompok yakni panitia khusus (Pansus) I yang diketuai Edriansyah, bertugas untuk membahas Raperda tentang pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah dan Raperda tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah.

Pansus II yang dipimpin ketuanya H Suhartono bertugas membahas dua Raperda yaitu tentang ijin penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun di industri dan usaha suatu kegiatan. Dan Raperda tentang pemanfatan air limbah dan pembuangan air limbah.

Sedangkan Suji Hendra yang memimpin Pansus III bertugas membahas Raperda tentang ijin pembuangan air limbah ke air atau sumber air dan Raperda tentang Garis sempadan bangunan.

Pembahasan perda yang kini diemban ketiga pansus DPRD Kotabaru tersebut, dinilai politisi Partai Nasdem ini memang termasuk dalam skala prioritas mengingat perkembangan industri di daerah yang cukup pesat.

Sekretaris DPRD Kotabaru, Djoko Mutiyono melalui bagian Humas menambahkan, selain ke Kementerian Lingkungan Hidup, rombongan dewan Kotabaru tersebut juga akan menggelar rapat koordinasi dengan instansi lain, diantaranya Komisi I ke Badan Lingkungan Hidup (BLHD) DKI Jakarta.

Begitu juga dengan Pansus III, sesuai agenda akan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) pemerintah DKI Jakarta.

  Dia menjelaskan, kunjungan kerja yang akan berlangsung 22-25 September merupakan tindak lanjut atas keputusan sidang paripurna yang digelar sebelumnya yang kemudian berhasil membentuk tiga pansus guna membahas enam buah raperda yang diusulkan eksekutif melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.    

Pewarta: Oleh Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014