Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - DPRD Kalimantan Selatan mempercepat pengesahan pimpinan dewan definitif, dengan memajukan jadwal rapat paripurna, yang semula direncanakan 26 September 2014 diubah atau dimajukan menjadi 25 September, agar mereka bisa segera dilantik.

"Karena tanpa adanya pimpinan definitif, maka kinerja dewan tidak bisa jalan," kata Wakil Pimpinan Sementara DPRD Kalsel H Muhaimin kepada wartawan di Banjarmasin, Senin.

Untuk itu, usulan dari partai politik (parpol) pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, yang mendapatkan jatah kursi sebagai pimpinan dewan diupayakan secepatnya, sehingga bisa diparipurnakan.

"Kita harapkan untuk pimpinan dewan definitif bisa diparipurnakan dalam waktu dekat, sehingga bisa disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalsel," jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Ia menyatakan, khusus PDI-P, usulan pimpinan dewan dari partai berlambang moncong putih itu masih dalam proses di dewan pimpinan pusat (DPP), dan diperkirakan rampung sebelum batas waktu terakhir pada 24 September ini.

"Ini masih dalam proses, namun diperkirakan sudah diterima sebelum batas terakhir penyampaian nama unsur pimpinan yang ditetapkan DPRD Kalsel," tambah Muhaimin.

Sedangkan Partai Golkar, sebagai pemenang pileg di Kalsel telah menyampaikan nama Hj Noormiliyani sebagai ketua DPRD provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut kepada sekretariat dewan.

"Jadi usulan nama ketua ini sudah diputuskan, lewat surat keputusan DPP Partai Golkar Nomor R-683/GOLKAR/VII/2014 yang ditandatangani Ketua Umum H Abu Rizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham pada 25 Juli 2014," tambah Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel, H Murhan Effendie.

Hal yang sama dilakukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang telah menyampaikan usulan nama H Hamsyuri sebagai Wakil Ketua DPRD Kalsel kepada sekretariat dewan, dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB melalui SK Nomor 16309/DPP-03/V/A/I/VIII/2014.

"Surat Keputusan (SK) persetujuan DPP PKB ditandatangani Ketua Umum H Muhaimin Iskandar dan Sekjen H Iman Nahrawi pada 22 Agustus 2014," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel Hormansyah.

Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan atau rekomendasi nama untuk wakil ketua DPRD Kalsel dari DPP parpol tersebut. Namun akibat masalah internal partai, sehingga perlu dimusyarawahkan kembali.

"Persetujuan sudah ada, namun harus dibicarakan kembali secara internal partai. Insya Allah, akan disampaikan sebelum batas akhir penyampaian yang ditetapkan dewan," kata Sekretaris DPW PPP Kalsel, Asbullah.

Ia mengaku, rekomendasi sebagai pimpinan dewan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PPP, H Imron Pangkapi dan Sekjen Romy Romahurmuziy, yang kini masih dalam proses pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014