Pelaihari,(Antaranews Kalsel) - Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kaisar Muslim mengatakan, tujuan dari sosialisasi tentang sumber kewenangan agar kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD)bisa memahami aturan dalam kewenangannya.


"Sebagai kepala SKPD dalam hukum administrasi negara sangat berkaitan erat dengan kewenangan yang diberikan pemerintah." kata Kaisar Muslim, di Pelaihari, Kamis(18/9).

Menurutnya, pada sosialisasi sumber kewenangan ikuti perwakilan SKPD lingkup pemerintah kabupaten tersebut, pihaknya mengundang pemateri dari Biro Hukum Setdaprov Kalsel.  

Terpisah, Wakil Bupati Tanah Laut, Drs H Sukamta mengatakan, sosialisasi tersebut sangat pentinguntuk memahami regulasi dalam mengambil kebijakan kegiatan.

"Selaku kepala SKPD memiliki tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga program kegiatan dan tata kelola administrasi harus berjalan dengan baik," tegasnya.

Wakil bupati berharap, melalui kegiatan sosialisasi sumber kewenangan, dapat membantu kinerja SKPD dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014