Administratur PT Subur Agro Makmur (SAM) Erwin Ristiyanto, menyampaikan pihaknya telah menetapkan zero fire atau tidak adanya kebakaran di wilayah konsesi atau perkebunan kelapa Sawit yang berlokasi di Desa Bajayau, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), juga melaksanakan beberapa program penanggulangan karhutla, termasuk pencegahan kebakaran berbasis masyarakat.

Ia mengatakan, program ini sebagai langkah mitigasi potensi kebakaran tidak hanya di wilayah konsesi tapi juga di luar konsesi, dengan mapping sumber air, penggalangan dan sosialisasi masyarakat di lokasi rawan kebakaran, perencanaan dan persiapan bersama masyarakat pencegahan sumber api serta patroli bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dan tim TKTD perusahaan.

"Ada 12 MPA binaan PT SAM dengan rincian empat MPA di Kecamatan Daha Barat, dua MPA di Kecamatan Daha Selatan, dan enam MPA di Kecamatan Daha Utara," katanya, dalam presentasi saat mendapat kunjungan dari Tim Supervisi Penanggulangan Karhutla dari Mabes Polri, Rabu (14/10) lalu.
 
Administratur PT Subur Agro Makmur Erwin Ristiyanto sampaikan presentasi  (Antarakalsel/Fathur/Ist)


Baca juga: PT Subur Agro Makmur gunakan teknologi drone, antisipasi karhutla di masa pandemi

Dijelaskan dia, selain program ini juga ada Nelayan Bebas Api, program-program ini merupakan bentuk kemitraan sosial atau Society Patrnership perusahaan, menjalin sinergitas dengan stakeholder serta pendekatan secara persuasif menumbuhkan kesadaran untuk mencegah terjadinya karhutla, seperti dalam bentuk kampanye dengan aparat dan masyarakat serta patroli bersama.

Pihaknya menerapkan sistem komunikasi tanggap darurat penanggulangan dini, yang diimplementasikan dengan sistem penanggulangan berjenjang dari tim patroli, tim reaksi cepat, dan tim Fire Brigade, penanggulangan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, melokasir area, komando satu arah, serta penggulangan gabungan dengan informasi cepat dan bersama stakeholder terkait.

Untuk antisipasi karhutla pihaknya juga melakukan pemasangan rambu, spanduk dan himbauan larangan membakar, bertujuan utnuk mengurangi dampak terjadinya karhutla di titik rawan, titik vital akses masyarakat, daerah kawasan ramai aktifitas serta di luar konsesi bekerjasama dengan aparat desa dan pihak terkait, dengan materi larangan membakar, unsur pidana, cegah kebakaran dan kerjasama dengan aparat.

"Sarpras TKTD yang dimiliki perusahaan juga lengkap sesuai peraturan dan standar Dirjenbun dan Pementan, baik dari sarana prasarana, standar peralatan, dan perawatan peralatan, ini meliputi perlengkapan pribadi, perlengkapan regu, peralatan tangan, pompa air dan kelengkapannya, sarana pengolahan data dan komunikasi, serta wilayah kerja," katanya.
 
Administratur PT SAM Erwin Ristiyanto bersama Ketua Tim Supervisi Penanggulangan
Karhutla Mabes Polri, Brigjend Pol Hersadwi Rusdiyono (Antarakalsel/Fathur/Ist)


Baca juga: Video - Apel siaga Karhutla PT SAM satukan tekad dan pikiran, bahu membahu cegah karhutla

Menurut dia, saat ini PT SAM memiliki 12 menara pantau yang tersebar di seluruh afdeling dengan kaper area radius 2,5 km dengan luasan area pemantauan 8.000 hektar yang mencakup pemantauan area rawan di luar konsesi, dengan sumber air atau embung sebanyak 14 titik dengan kedalaman tiga sampai lima meter, dan 20 embung di perimeter luar dan area rawan dengan kedalaman satu meter.

Adapun, Ketua Tim Supervisi Penanggulangan Karhutla Mabes Polri, Brigjend Pol Hersadwi Rusdiyono, mengapresiasi kesiap siagaan baik dari PT SAM maupun PT TBM, sesuai hasil supervisi dari presentasi dan pengecekan Sarpras untuk dua anak perusahaan Astra Agro tersebut, dari sistem deteksi dini menggunakan IT dan drone, sosialisasi menggunakan SMS broadcast dan pembinaan tim internal.

"Begitupun, untuk infrastruktur dan Sarpras telah memenuhi standar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 5  tahun 2018, serta kerjasama dengan aparat dan masyarakat sekitar dengan mengedepankan kearifan lokal," katanya.
 
Simulasi pemadaman karhutla (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020