Tim supervisi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Markas Besar(Mabes) Kepolisian Republik Indonesia(Polri) menyampaikan pujian atas kesiapsiagaan PT Subur Agro Makmur (SAM) dan PT Tri Buana Mas (TBM) dalam penanggulangan karhutla.
Ketua Tim supervisi Mabes Polri, Brigjend Polisi Hersadwi Rusdiyono, di Bajayau, Rabu (14/10), mengatakan mengapresiasi terhadap PT SAM, dan TBM, dalam penanganan dan pencegahan Karhutla, karena sudah sesuai dengan standard pencegahan dan penanggulangan karhutla, dan berpesan agar dapat dipertahankan.
Baca juga: Serikat Pekerja Mandiri PT SAM serahkan donasi senilai ribuan masker
"Tidak salah kemudian kalau Kepolisian Resort (Polres) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjuk PT SAM dan PT TBM sebagai contoh perusahaan yang sangat siap dan memenuhi standar pencegahan dan penanggulangan karhutla," katanya, dalam keterangan.
Dijelaskan dia, hal ini sesuai hasil supervisi baik dari presentasi dan pengecekan Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk dua anak perusahaan Astra Agro dari sistem deteksi dini menggunakan IT dan drone, sosialisasi menggunakan SMS broadcast dan pembinaan tim internal.
Begitupun, untuk infrastruktur dan Sarpras telah memenuhi standar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 5 tahun 2018, serta kerjasama dengan aparat dan masyarakat sekitar dengan mengedepankan kearifan lokal.
Baca juga: Di tengah terjadinya pandemi, PT Tri Buana Mas tidak lengah antisipasi Karhutla
Supervisi dilakukan dengan penyampaian paparan atau presentasi dari Administratur PT SAM Erwin Ristiyanto, dilanjutkan pengecekan sarpras di Posko Tim Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (TKTD) PT SAM, simulasi pemadaman karhutla serta pengecekan menara pantau di lokasi perkebunan sawit.
Tim supervisi Mabes Polri terdiri Brigjend Pol Hersadwi Rusdiyono, Kombes Pol Arif Agus Marwan, Kombes Pol Aminudin, Kombes Pol Ade Harianto, didampingi dari Polda Kalsel Ipda Krismandra, Bripka Samuel Pong, Bripka Untung AP, serta dari Polres Kompol.Reynaldo, AKP Bala Putra Dewa, Bripka Indra Permadi dan Ipda Adhi Nurhudaya Saputra.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Ketua Tim supervisi Mabes Polri, Brigjend Polisi Hersadwi Rusdiyono, di Bajayau, Rabu (14/10), mengatakan mengapresiasi terhadap PT SAM, dan TBM, dalam penanganan dan pencegahan Karhutla, karena sudah sesuai dengan standard pencegahan dan penanggulangan karhutla, dan berpesan agar dapat dipertahankan.
Baca juga: Serikat Pekerja Mandiri PT SAM serahkan donasi senilai ribuan masker
"Tidak salah kemudian kalau Kepolisian Resort (Polres) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjuk PT SAM dan PT TBM sebagai contoh perusahaan yang sangat siap dan memenuhi standar pencegahan dan penanggulangan karhutla," katanya, dalam keterangan.
Dijelaskan dia, hal ini sesuai hasil supervisi baik dari presentasi dan pengecekan Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk dua anak perusahaan Astra Agro dari sistem deteksi dini menggunakan IT dan drone, sosialisasi menggunakan SMS broadcast dan pembinaan tim internal.
Begitupun, untuk infrastruktur dan Sarpras telah memenuhi standar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 5 tahun 2018, serta kerjasama dengan aparat dan masyarakat sekitar dengan mengedepankan kearifan lokal.
Baca juga: Di tengah terjadinya pandemi, PT Tri Buana Mas tidak lengah antisipasi Karhutla
Supervisi dilakukan dengan penyampaian paparan atau presentasi dari Administratur PT SAM Erwin Ristiyanto, dilanjutkan pengecekan sarpras di Posko Tim Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (TKTD) PT SAM, simulasi pemadaman karhutla serta pengecekan menara pantau di lokasi perkebunan sawit.
Tim supervisi Mabes Polri terdiri Brigjend Pol Hersadwi Rusdiyono, Kombes Pol Arif Agus Marwan, Kombes Pol Aminudin, Kombes Pol Ade Harianto, didampingi dari Polda Kalsel Ipda Krismandra, Bripka Samuel Pong, Bripka Untung AP, serta dari Polres Kompol.Reynaldo, AKP Bala Putra Dewa, Bripka Indra Permadi dan Ipda Adhi Nurhudaya Saputra.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020