Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Ardiansyah berpendapat, jalan antara Margasari, Kabupaten Tapin - Marabahan, ibu kota Kabupaten Barito Kuala (Batola) cukup strategis.

"Jalan Margasari - Marabahan bukan cuma untuk kepentingan masyarakat setempat/sekitar, tetapi lebih luas lagi, dapat menunjang pertumbuhan dan perkembangan ekonomi," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.

"Keberadaan jalan Margasari (117 kilometer utara Banjarmasin) - Marabahan (45 kilometer barat Banjarmasin) akan sangat membantu mereka yang bepergian dari daerah hulu sungai atau "Banua Anam" Kalsel ke ibu kota provinsi maupun sebaliknya," lanjut wakil rakyat bergelar sarjana kehutanan itu.

Begitu pula warga Banua Anam yang mau bepergian ke Kalimantan Tengah (Kalteng) ataupun sebaliknya, tambah wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut.

Mantan Ketua DPRD HSS itu mencontohkan dirinya yang pergi dari Kandangan (135 kilometer utara Banjarmasin), ibu kota kabupaten tersebut ke Banjarmasin dengan naik mobil cuma makan waktu sekitar 2,5 jam.

Sedangkan jika lewat jalan biasa (melalui kota Rantau, Martapura dan Banjarbaru) bisa makan empat jam baru sampai ke Banjarmasin, ujar mantan Wakil Bupati HSS tersebut saat ditemui di ruang fraksinya menjawab Antara Kalsel dan Abdi Persada FM.

Oleh sebab itu, dia mengharapkan agar jangan terjadi penutupan sebagian jalan Margasari - Marabahan tersebut oleh pemilik lahan, karena permasalahan ganti rugi belum terselesaikan.

"Kita berharap pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel dan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tapin lebih aktif melakukan komunikasi guna penyelesaian permasalahan lahan tersebut," lanjutnya.

Begitu pula Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah VII Kalimantan harus menaruh perhatian yang lebih serius terhadap permasalahan yang terdapat pada jalan nasional atau trans Kalimantan poros tengah Kalsel.

"Permasalahan ganti rugi lahan seperti antara jalan Margasari - Marabahan hendaknya menjadi pembelajaran agar jangan terulang, baik pada proyek serupa maupun pembangunan lainnya," demikian Ardiansyah.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020