Oleh Herlina Lasmianti

Tanjung, Kalsel (Antaranews Kalsel) - Kantor Pertanahan Tabalong, Kalimantan Selatan, tahun ini baru menerbitkan 1.750 sertifikat kepemilikan tanah secara gratis melalui Program Operasi Nasional Agraria dari target 2.750 bidang lahan.


Kepala Sub bagian Tata Usaha, Kantor Pertanahan Tabalong, Tajuddin Noor di Tanjung, Rabu, meminta seluruh aparat desa menginventarisasi warga yang belum memiliki sertifikat tanah untuk mendapatklannya melalui program ini.

"Untuk sertifikat prona tahun ini kantor pertanahan menargetkan 2.750 bidang tanah dan baru terealisasi sekitar 1.750 bidang. Sisanya bisa dimanfaatkan warga yang belum memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan kebun maupun perumahan," jelas Tajuddin saat memberikan materi terkait administrasi pertanahan pada sosialisasi pertanahan yang diikuti 60 aparat desa di Hotel Aston Tanjung.

Tajuddin menambahkan program strategis dari Badan Pertanahan Nasional ini dilaksanakan tiap tahun dan 2015 sertifikat prona ditargetkan sebanyak 2.050 bidang tanah dengan ketentuan maksimal 2 hektare untuk tanah kebun dan 3.000 meter persegi bagi lahan perumahan.

Meski sertifikat prona gratis, pendaftaran tetap harus memenuhi ketentuan PP nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah dan untuk mengantisipasi praktik penyerobotan lahan, pemohon harus melengkapi bukti tertulis dari saksi kepemilikan lahan di sebelahnya.

"Saksi dari pemilik tanah yang ada di sebelahnya juga harus dibuat secara tetrulis juga dicantumkan sebagai persyaratan kantor pertanahan memproses sertifikat prona dan biaya pembuatan sertifikat ini ditanggung pemerintah," jelasnya lagi.

Para kepala desa maupun sekretaris desa juga diingatkan untuk tidak mengusulkan lahan atau tanah yang berada dalam kawasan hutan maupun hak guna usaha (HGU) karena sertifikat prona merupakan sertifikat hak milik bukan hak pakai.

Untuk penerbitan sertifikat hak pakai, kantor pertanahan telah membut nota kesepahaman dengan Pemkab Tabalong yang tertuang dalam MOU nomor :B-1341/BUP-PPKD/030/09/201 dan nomor :258/100.2-63.09/IX/2014 terkait rencana pembuatan sertifikat 400 bidang lahan milik pemerintah daerah.

  "Pembuatan sertifikat 400 bidang lahan milik pemerintah daerah rencanan direalisasikan 2015 sebanyak 200 bidang dan 2016 sebanyak 200 bidang untuk sertifikat hak pakai," jelas Tajuddin.   

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014