Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan memantau para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang melaksanakan kampanye berkedok silaturrahmi menemui para tokoh agama dan masyarakat.

Menurut Anggota Bawaslu Kalsel dibidang Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Aries Mardiono di Banjarmasin, Minggu, para Paslon terpantau pihaknya sangat aktif bersosialisasi kemasyarakat namun tidak terjadwal sebagai kampanye.

"Yang repot itu, bahwa Paslon ini aktif bersosialisasi kemasyarakat, bahkan sangat aktif, tapi mereka mengaku tidak melakukan kampanye, alasannya silaturrahmi, ke tokoh-tokoh," ujarnya.

Meski alasannya silaturahmi itu, ucap Aries, para Paslon tetap dalam radar pengawasan Bawaslu.

"Kita ingin memastikan, apakah mereka memang silaturrahmi atau kampanye, sebab kalau kampanye harus ada laporan penyelenggaraan baik di Bawaslu juga kepada aparat kepolisian," terangnya.

Menurut dia, kampanye yang dimaksud adanya orasi politik untuk minta dipilih dan juga pembagian Alat Peraga Kampanye (APK).

Sebab, ucap dia, kampanye Paslon pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 tersebut, untuk tatap muka hanya dibatasi maksimal 50 orang.

Pihaknya, kata Aries, akan mengawasi betul penyelenggaraan kampanye para Paslon agar tidak melanggar ketentuan, demikian juga melanggar protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus Corona atau COVID-19.

"Jika kita temukan pertemuan yang melebihi kapasitas, kita langsung beri surat teguran, selama satu jam diindahkan, kita bubarkan," tegasnya.

Kampanye para Paslon untuk Pilkada serentak 2020 ini dimulai pada 26 September hingga 5 Desember.

Adapun Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Selatan, yakni, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, kemudian pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten/kota.

Pada Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2020 ini, hanya dua pasangan calon yang akan bertarung, yakni, nomor urut 1 Calon Gubernurnya H Sahbirin Noor yang merupakan petahanan dengan wakil gubernurnya H Muhidin, manta Wali Kota Banjarmasin periode 2010-2015.

Kedua pasangan calon ini diusung Partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKB dan PKS.

Sementara itu pasangan calon nomor urut 2 calon Gubernurnya Prof Denny Indrayana yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi wakil gubernurnya H Difriadi Derajat, mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015.

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020