Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews kalsel) - Wakil Ketua sementara DPRD Kalimantan Selatan H Muhaimin SH menyatakan, pihaknya melalui panitia khusus segera membahas peraturan tata tertib (Tatib) lembaga legislatif tersebut.


"Panitia Khusus (Pansus) peraturan tata tertib (Tatib) itu mulai bekerja 17 September 2014," ujarnya didampingi Ketua Sementara DPRD Kalsel Hj Noormiliyani SH, di Banjarmasin, Selasa.

"Tahap pertama kami membahas Tatib," lanjutnya yang juga didampingi beberapa Ketua Fraksi di DPRD Kalsel tersebut, antara lain dari Partai Golkar Dr H Bardiansyah MM dan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Riswandi SIP.

Ia bersama ketua sementara DPRD Kalsel berharap, pembahasan Tatib bisa segera rampung. "Bila Tatib rampung dan kita sahkan, baru membahas Kode Etik anggota Dewan," katanya.

"Karena Tatib bagi Kode Etik. Jadi kalau belum rampung dan sah, maka belum bisa membahas Kode Etik Dewan," lanjut anggota DPRD Kalsel yang memasuki empat periode dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Ia menerangkan, dalam pembahasan Tatib dan Kode Etik tersebut keanggotaan DPRD Kalsel yang berjumlah 55 orang (minus dua pimpinan sementara) itu terbagi dua Pansus. "Masing-masing Pansus beranggotakan sekitar seperdua dari jumlah anggota DPRD Kalsel," lanjutnya.

"Tampaknya Tatib yang sudah ada tidak akan banyak mengalami perubahan atau perombakan total. Mungkin cukup menyempurnakan sesuai peraturan perundang undangan yang lebih tinggi," tandasnya.

Mengenai pimpinan definitif DPRD Kalsel masa jabatan 2014 - 2019, dia menyatakan, insya Allah diumumkan pada rapat paripurna internal Dewan yang dijadwalkan 26 September 2014.

"Kita berharap Oktober 2014 pimpinan definitif DPRD Kalsel yang terdiri ketua dan tiga wakil ketua sudah ada. Karena dari nama-nama tersebut kita mintakan Surat Keputusan Meneter Dalam Negeri (Mendagri)," ujarnya.

"Oleh sebab itu, nama-nama calon pimpinan definitif DPRD Kalsel tersebut akan kami sampaikan ke Mendagri melaui gubernur setempat, untuk mendapatkan Surat Keputusan," demikian Muhaimin.

Ketua sementara DPRD Kalsel dari Partai Golkar itu sengaja mempersilakan "jenderal bintang empat" (sebutan anggota Dewan yang empat periode menjadi wakil rakyat) untuk memberikan keterangan pers.

Hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2014, untuk DPRD Kalsel yang beranggotakan 55 orang itu, dari Partai Golkar 13, PDI-P delapan, PPP tujuh, PKB dan Gerindra masing-masing enam orang.

Kemudian PKS lima orang, Partai Demokrat empat, Partai NasDem tiga, Hanura dua dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.

Dalam pembentukan dan penyusunan kepengurusan fraksi di DPRD Kalsel tersebut yang berdiri sendiri Partai Golkar, PDI-P, PPP, PKB, PKS dan Partai Demokrat.

  Sedangkan NasDem bergabung bersama Hanura, dan dari PAN ikut menggabung ke Gerindra.    

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014