Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, masih menghadapi kendala dalam pengelolaan aset daerah untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKP) Tabalong, Jumara di Tanjung, Senin, mengakui pengelolaan aset menjadi ganjalan bagi Tabalong untuk bisa meraih opini WTP dari BPK.
Saat ini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tabalong dimana nilai APBD mencapai sekitar Rp1 triliun, hanya memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK.
"Memang pengelolaan aset masih belum optimal, karena itu untuk meraih opini WTP, kami harus membenahi pengelolaan aset di seluruh satuan kerja perangkat daerah atau SKPD," kata Jumara.
Menurut dia, untuk mencapai opini WTP tersebut, Pemkab Tabalong telah menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel guna mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani meminta seluruh kepala SKPD melakukan pembenahan terkait pengelolaan aset sejak 2012 hingga sekarang.
"Target 2015 Tabalong bisa raih opini WTP dalam pengelolaan keuangan karena itu seluruh kepala satuan kerja bisa membenahi pengelolaan aset milik daerah meski kami akui SDM untuk penilaian aset masih kurang," jelas Anang.
Bagi Anang persoalan aset ini menjadi perhatian serius karena menjadi penilaian penting dalam laporan pemeriksaan keuangan oleh BPK apalagi Tabalong pernah tidak mendapatkan opini atau "disclaimer" karena adanya pengelolaan keuangan yang belum sesuai aturan dan belum jelas.
Seperti diungkapkan Kepala DPKKP Tabalong, Nuryadi, masih ada temuan hasil audit BPK pada 2012 yang belum selesai dibenahi.
"Dari beberapa rencana aksi yang dilakukan untuk bisa mencapai opini WTP beberapa kegiatan masih proses diantaranya perekaman aset daerah, pengamanan aset serta input barang," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKP) Tabalong, Jumara di Tanjung, Senin, mengakui pengelolaan aset menjadi ganjalan bagi Tabalong untuk bisa meraih opini WTP dari BPK.
Saat ini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tabalong dimana nilai APBD mencapai sekitar Rp1 triliun, hanya memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK.
"Memang pengelolaan aset masih belum optimal, karena itu untuk meraih opini WTP, kami harus membenahi pengelolaan aset di seluruh satuan kerja perangkat daerah atau SKPD," kata Jumara.
Menurut dia, untuk mencapai opini WTP tersebut, Pemkab Tabalong telah menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel guna mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani meminta seluruh kepala SKPD melakukan pembenahan terkait pengelolaan aset sejak 2012 hingga sekarang.
"Target 2015 Tabalong bisa raih opini WTP dalam pengelolaan keuangan karena itu seluruh kepala satuan kerja bisa membenahi pengelolaan aset milik daerah meski kami akui SDM untuk penilaian aset masih kurang," jelas Anang.
Bagi Anang persoalan aset ini menjadi perhatian serius karena menjadi penilaian penting dalam laporan pemeriksaan keuangan oleh BPK apalagi Tabalong pernah tidak mendapatkan opini atau "disclaimer" karena adanya pengelolaan keuangan yang belum sesuai aturan dan belum jelas.
Seperti diungkapkan Kepala DPKKP Tabalong, Nuryadi, masih ada temuan hasil audit BPK pada 2012 yang belum selesai dibenahi.
"Dari beberapa rencana aksi yang dilakukan untuk bisa mencapai opini WTP beberapa kegiatan masih proses diantaranya perekaman aset daerah, pengamanan aset serta input barang," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014