Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan dicecar berbagai pertanyaan soal royalti oleh sejumlah penulis di Kabupaten Hulu Sungai Utara saat melakukan sosialisasi Undang-Undang nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam.

Dispersip Kalsel menghendaki para penulis menyerahkan hasil karyanya berupa rekam cetak untuk disimpan sebagai koleksi di perpustakaan daerah.

Karya cetak tersebut juga dijadikan buku elektronik (e-book) untuk di masukan kedalam aplikasi perpustakaan digital dimana Dispersip Kalsel sudah meluncurkan aplikasi i Kalsel sejak 2018 yang dapat di download melalui playstore di handpone android.

Penulis senior asal Kabupaten HSU Hasby Salim di Amuntai. belum lama ini, mengatakan,  penulis yang susah payah menghasilkan karya tulis apalagi dibukukan wajar mendapatkan keuntungan atau royalti dari pemerintah jika karya mereka dimasukan dalam aplikasi i Kalsel.
 
Para penulis di HSU hadir di acara temu wicara dengan Dispersip Kalsel saat sosialisasi UU no.13 tahun 2018 di Aula Dispersip HSU di Kota Amuntai, Rabu. (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

"Setidaknya ada apresiasi dari pemerintah untuk mengupayakan agar penulis kita yang sudah menghasilkan karya tulis dan sudah dibukukan mendapatkan royalti," kata Hasby.

Apalagi, lanjut Hasby, pembuatan aplikasi di playstore memberi keuntungan sesuai ranking yang bisa disishkan untuk para penulis lokal.

Kasi Defosit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel Jubaidah menjelaskan, tujuan penulis menyerahkan hasil karyanya ke Dispersip Kalsel adalah untuk menyelamatkan karya mereka dan melestarikan.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam, tujuannya agar para penulis daerah dapat ikut serta berpartisipasi dalam penyelamatan lokal konten (koleksi daerah).

"Kami hanya melestarikan saja dan menyelamatkan hasil karya dari kerusakan akibat bencana alam atau akibat perbuatan manusia sendiri," katanya.

Dengan menyerahkan buku karya tulis ke Dispersip Kalsel, lanjutnya, maka secara otomatis sudah tersimpan di.Perpustakaan Nasional dan mendapatkan ISBN bagi buku yang belum mendapatnya.

Jubaidah menjelaskan, Dispersip bisa saja membeli buku karya penulis lokal melalui bidang deposit dan menerima sumbangan karya tulis.melalui bidang pengadaan dari penerbit buku.

Dispersip Kalsel, lanjut Jubaidah, siap memfasilitasi para penulis didaerah agar tetap eksis menulis dan berkarya diantaranya dengan menjembatani kerja sama dengan penerbit termasuk bagaimana agar penulis bisa mendapatkan royalti atau keuntungan materil dari menerbitkan hasil karyanya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020