Pemerintah Kabupaten Tapin salurkan bantuan pangan berupa beras bagi 1.783 ustad, ustazah, dan guru honorer di kabupaten setempat yang terdampak ekonomi di masa pandemi COVID-19.
Penyerahan bantuan tersebut langsung di laksanakan oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan di halaman kantor kementerian agama Kabupaten Tapin, Rabu (30/9).
Pada sambutannya, Bupati menyampaikan, bahwa, pembagian bantuan ini berkaitan dari program dari Pemerintah Pusat dalam upaya ketahanan pangan di daerah.
"Kita ketahui, bahwa daerah kita ditetapkan sebagai penyangga pangan Nasional, maka dengan itu, kita harus bisa membagikan beras kepada masyarakat yang terdampak ekonomi COVID-19," ujarnya.
Dijelaskan Arifin Arpan, bahwa masing penerima akan menerima bantuan pangan beras seberat 10 kilogram yang akan dibagikan selama 3 (tiga) bulan sejak bulan Oktober, November dan Desember.
"Kami berharap beras yang dibagikan ini bisa di terima dn dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan perihal protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Bagi yang memiliki anak agar sementara bisa melaksanakan metode belajar di rumah saja dan tidak usah keluar rumah kalau tidak ada hal penting, ini demi menghindari dan memutus penyebaran wabah COVID-19," ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bastian melaporkan penerima bantuan pangan berupa beras untuk Ustad, Ustazah Pondok Pesantren, Madrasah Takmiliyah TPA/TKA dan guru honor se Kabupaten Tapin berjumlah 1.783 orang. Kemudian untuk anak penghuni di tujuh Panti Asuhan di Kab Tapin sebanyak 364 anak.
"Beras yang dibagikan diambil dari para petani kita sendiri yang mengalami kesusahan dalam menjual gabahnya," ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa untuk pengadaan beras diambil dari dana tak terduga di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tapin diperuntukkan kepada masyarakat terdampak ekonomi virus Corona ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Penyerahan bantuan tersebut langsung di laksanakan oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan di halaman kantor kementerian agama Kabupaten Tapin, Rabu (30/9).
Pada sambutannya, Bupati menyampaikan, bahwa, pembagian bantuan ini berkaitan dari program dari Pemerintah Pusat dalam upaya ketahanan pangan di daerah.
"Kita ketahui, bahwa daerah kita ditetapkan sebagai penyangga pangan Nasional, maka dengan itu, kita harus bisa membagikan beras kepada masyarakat yang terdampak ekonomi COVID-19," ujarnya.
Dijelaskan Arifin Arpan, bahwa masing penerima akan menerima bantuan pangan beras seberat 10 kilogram yang akan dibagikan selama 3 (tiga) bulan sejak bulan Oktober, November dan Desember.
"Kami berharap beras yang dibagikan ini bisa di terima dn dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan perihal protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Bagi yang memiliki anak agar sementara bisa melaksanakan metode belajar di rumah saja dan tidak usah keluar rumah kalau tidak ada hal penting, ini demi menghindari dan memutus penyebaran wabah COVID-19," ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bastian melaporkan penerima bantuan pangan berupa beras untuk Ustad, Ustazah Pondok Pesantren, Madrasah Takmiliyah TPA/TKA dan guru honor se Kabupaten Tapin berjumlah 1.783 orang. Kemudian untuk anak penghuni di tujuh Panti Asuhan di Kab Tapin sebanyak 364 anak.
"Beras yang dibagikan diambil dari para petani kita sendiri yang mengalami kesusahan dalam menjual gabahnya," ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa untuk pengadaan beras diambil dari dana tak terduga di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tapin diperuntukkan kepada masyarakat terdampak ekonomi virus Corona ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020