Pasien terkonfirmasi positif Virus Corona di Kabupaten Tabalong yang dalam perawatan tersisa 13 orang setelah 22 orang telah dinyatakan sembuh.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tabalong Taufiqurrahman Hamdie mengatakan 22 pasien sembuh berasal dari enam kecamatan.
"Alhamdulillah ada penambahan pasien sembuh sebanyak 22 orang dan sisa 13 orang dalam perawatan," jelas Taufik di Tanjung, Senin.
Sehingga total kasus sembuh mencapai 319 orang dari total pasien terkonfirmasi positif di 'Bumi Saraba Kawa' ini sebanyak 340 orang.
Pasien sembuh yang telah menjalani karantina di unit isolasi khusus penanganan COVID-19 tetap mendapat santunan Rp1,5 juta dari Pemkab Tabalong.
Taufik mengatakan pada dasarnya santunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada masyarakat yang mau diisolasi di unit khusus.
"Di unit khusus lebih memudahkan kami dalam pemantauan dan dapat memberikan pengobatan dengan optimal," jelas Taufik.
Selain itu pasien tidak bisa berkeliaran dan menulari anggota keluarga lain serta masyarakat sekitarnya.
Sehingga masyarakat tidak resah dengan keberadaannya dan juga mendukung upaya memutus rantai penularan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tabalong Taufiqurrahman Hamdie mengatakan 22 pasien sembuh berasal dari enam kecamatan.
"Alhamdulillah ada penambahan pasien sembuh sebanyak 22 orang dan sisa 13 orang dalam perawatan," jelas Taufik di Tanjung, Senin.
Sehingga total kasus sembuh mencapai 319 orang dari total pasien terkonfirmasi positif di 'Bumi Saraba Kawa' ini sebanyak 340 orang.
Pasien sembuh yang telah menjalani karantina di unit isolasi khusus penanganan COVID-19 tetap mendapat santunan Rp1,5 juta dari Pemkab Tabalong.
Taufik mengatakan pada dasarnya santunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada masyarakat yang mau diisolasi di unit khusus.
"Di unit khusus lebih memudahkan kami dalam pemantauan dan dapat memberikan pengobatan dengan optimal," jelas Taufik.
Selain itu pasien tidak bisa berkeliaran dan menulari anggota keluarga lain serta masyarakat sekitarnya.
Sehingga masyarakat tidak resah dengan keberadaannya dan juga mendukung upaya memutus rantai penularan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020