DPRD Kota Banjarmasin pada Rapat Paripurna tanggal 12 Agustus 2020 telah menyetujui diajukannya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh pemerintah kota setempat.

Tiga Raperda yang diajukan tersebut adalah Raperda tentang Revisi Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Raperda tentang Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih dan Raperda tentang Parawisata Halal.

DPRD Kota Banjarmasin sudah membentuk panitia khusus (Pansus) ketiga Raperda tersebut, bahkan pembahasan sudah mulai dilaksanakan.

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif menyampaikan, ketiga Raperda ini ditarget dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan. 

Adapun koordinator atau Ketua Pansus ketiga Raperda ini agar cepat diselesaikan tersebut adalah, untuk Raperda terkait PDAM dipegang Ketua Komisi II HM Faisal Hariyadi dari fraksi PAN .

Kemudian untuk Raperda terkait Pariwisata Halal diketuai politisi PKB yang duduk di komisi IV, yakni  Hilyah Aulia.

"Untuk Raperda terkait revisi RTRW saya sendiri yang jadi ketua Pansusnya," ucap Arufah Arif, politisi PPP yang menjadi anggota komisi III.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno menyampaikan, ketiga Raperda ini diupayakan selesai dibahas dan ditetapkan hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun ini juga.

"Kami diunsur pimpinan akan memperhatikan betul jalannya rapat pembahasan ketiga Raperda ini agar sesuai jadwal dan target selesainya hingga jadi Perda tahun ini juga," ucap Politisi PDIP tersebut.

Tugit, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa pembahasan tiga Raperda ini ada tantangan tersendiri, sebab saat ini masih masa pandemi COVID-19.

"Jadi dalam rapat pembahasan kita pastikan selalu taat protokol kesehatan, tidak boleh kendor, meski lagi ada musibah pandemi ini, kita tetap semangat menyelesaikan tugas," bebernya.

Apalagi, ujar Tugit, karena adanya pandemi sejak Maret atau awal tahun ini, pencapaian target Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020 ini menjadi tidak maksimal.

"Kita berdoa bersama, dan tentunya dengan usaha bersama, agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir, hingga kita bisa kembali beraktivitas seperti semula," pungkasnya.
Rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin terkait penetapan tiga Raperda.(Antaranews Kalsel/istimewa)

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020