Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Wakil Ketua Komisi IV bidang kesra DPRD Kalimantan Selatan H Budiman Mustafa berpendapat, pemerintah daerah di provinsinya bisa mencontoh pola Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau.

Di Kepulauan Riau (Kepri) itu pemerintah daerah setempt langsung menyetorkan dana jaminan kesehatan warga masyarakatnya kepada BPJS setempat, ungkapnya dari hasil studi banding ke provinsi yang berseberangan dengan Negara Singapores tersebut, Sabtu.

Dengan setor lamgsung dana jaminan kesehatan ke BPJS, ujarnya, tidak merepotkan pemegang kartu BPJS tersebut manakala mau periksa kesehatan atau berobat, di rumah sakit.

"Di sisi lain, pihak rumah sakit tidak akan ragu dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama pemegang kartu BPJS Kes, karena sudah ada jaminan pembayaran. Pihak rumah sakit cukup berurusan dengan BPJS," katanya.

Cara Kepri tersebut, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, berarti pula memberikan jaminan akan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tanpa harus berurusan kesana-kemari.

"Berbeda dengan di daerah kita, peserta BPJS Kes harus berurusan kesana-kemari terlebih dahulu, baru mendapatkan pelayaan kesehatan. Cara seperti ini kurang memberikan jaminan akan pelayanan kesehatan bagi pemegang kartu BPJS tersebut," ujarnya.

Memang menurut pensiunan pegawai Dinas Kesehatan di provinsi tersebut, baik cara Kepri maupun Kalsel ada positif dan negatif, sesuai dari mana menlihat atau meninjaunya.

Ia menerangkan, cara Kepri itu akan lebih banyak meringankan masyarakat pemegang kartu BPJS Kes dalam upaya mendapatkan pelayanan kesehatan, tapi pemerintah daerah setempat sulit melakukan efesiensi anggaran.

"Sementara cara kita di Kalsel, pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan uang terlebih dahulu untuk pembayaran pelayanan kesehatan/berobat bagi pemegang kartu BPJS Kes, dan memungkinkan melakukan efesiensi anggaran," ujarnya.

"Tapi cara di daerah kita tersebut seakan kurang berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan atau mau berobat pada rumah sakit, karena persoalan keuangan dengan BPJS," demikian Budiman.

Bersamaan kunjungan kerja ke luar daerah Komisi IV DPRD Kalsel, yang dijadwalkan 21 - 23 Agustus lalu itu, komisi lain di lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut juga melakukan kegiatan serupa dengan sasaran berbeda.

Seperti Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel konsultasi ke Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta, Komisi II bidang ekonomi dan keuangan juga ke Ibu Kota Negara RI.

Namun kunker Komisi II DPRD Kalsel ke Betawi meninjau anjungan provinsi tersebut yang berada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, berupa rumah adat Banjar - bubungan tinggi.

Kemudian Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel ke Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, untuk membicarakan pembangunan infrastruktur di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014