Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Pemilihan umum kepala daerah atau pilkada tingkat provinsi dan tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dijadwalkan berlangsung serentak pada 10 Juni 2015.


"Pelaksanaan pilkada secara bersamaan itu berdasarkan hasil rapat kami bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota yang menggelar pesta demokrasi daerah pada 2015," ujar komisioner/divisi hukum KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) Hairansyah di Banjarmasin, Minggu.

Namun rapat bersama KPU provinsi dan tujuh kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2015 itu belum membahas jadwal pendaftaran calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub) untuk periode lima tahun hingga 2020 tersebut.

Begitu pula jadwal pendaftaran calon bupati/wakil bupati (cabup/cawabup) dan calon wali kota/wakil wali kota (cawali/cawawali) yang akan melaksanakan pilkada belum ada pembahasan, ungkap Ancah sapaan akrab Hairansyah.

"Untuk jadwal pendaftaran cagub/cawagub, serta cabup/cawabup dan cawli/cawawali segera kami bicarakan, sehingga ada keseragaman dalam penjadwalan tahapan pelaksanaan pilkada mendatang," tandasnya menjawab Antara Kalsel.

"Penyeragaman jadwal pilkada yang kebetulan tahunnya bersamaan itu, untuk lebih memudahkan pelaksanaan, serta efisiensi tenaga, waktu dan pembiayaan," lanjutnya.

Mengenai calon independen untuk mengikuti suksesi kepemimpinan daerah Kalsel, mantan Direktur Eksekutif Yayasan Dalas Hangit (Yadah) Banjarmasin itu mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah penduduk.

Sedangkan calon independen untuk cabup/cawabup dan cawali/cawawali pesentase dukungan penduduk bervariasi, sesuai dengan jumlah penduduk masing-masing, lanjut anggota KPU Kalsel yang itu.

"Jadi antara satu kabupaten dengan kabupaten lain dan/atau satu kota dengan kota lainnya ketentuan persentase dukungan pemilih untuk cabup/cawabup dan cawali/cawawli belum tentu sama," ujarnya.

"Sebagai contoh untuk Kota Banjarmasin tak mesti sama dengan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Juga tidak sama dengan Kabupaten Balangan, walau sama-sama kota dan/atau kabupaten," demikian Ancah.

Selain tingkat provinsi, di Kalsel dari 13 kabupaten/kota ada tujuh di antaranya yang melaksanakan Pilkada 2015, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kemudian Kabupaten Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru, kabupaten paling timur Kalsel yang berbatasan dengan Luat Sulawesi serta Selat Makassar.

Sementara enam daerah lainnya di Kalsel pelaksanaan pilkada-nya berbeda, yaitu Kabupaten Tapin, Barito Kuala (Batola), Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Selatan (HSS), Tanah Laut (Tala), dan Kabupaten Tabalong.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014