Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, membentuk sembilan fraksi yang terdiri atas tujuh fraksi murni (satu partai) dan dua fraksi gabungan masing-masing dua partai.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfisah, Minggu, menjelaskan tujuh fraksi murni yang terbentuk, yaitu Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKB.

"Dua fraksi gabungan adalah Fraksi Amanat Indonesia Raya disingkat Air yang merupakan gabungan dari Partai PAN dan Partai Gerindra," ujarnya.

Fraksi gabungan lainnya adalah Fraksi Bintang Nurani yang merupakan gabungan dari Partai PBB dan Partai Hanura.

Munculnya fraksi gabungan, menurut dia, karena keempat partai masing-masing tidak memiliki jumlah kursi minimal (tiga kursi) untuk bisa membentuk fraksi.

Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, syarat membentuk fraksi adalah jumlah kursi minimal sama dengan jumlah komisi yang ada.

Diketahui DPRD Kabupaten Kotabaru terdapat tiga komisi. Oleh sebab itu, syarat minimal terbentuknya fraksi sebanyak tiga kursi, dan keempat partai tersebutlah yang mempunyai wakil kurang dari tiga kursi sehingga harus bergabung.

Sembilan fraksi yang terbentuk telah memilih ketua masing-masing, yakni H.M. Hartono sebagai Ketua Fraksi Nasdem, Ketua FPDI Perjuangan dijabat Suwanti, Fraksi Golkar diketuai Ardani, Andi Kurnia di FPPP, Shokhiful Anam untuk FPKS, H. Syaiful Anwar untuk Fraksi Demokrat, dan FPKB dipimpin H. Syaiful Rahmadi.

Fraksi gabungan, yakni Fraksi Air dipimpin H. Genta Kusan dan Fraksi Bintang Nurani diketuai Edriansyah.

Selain mengesahkan sembilan fraksi, dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfisah dan wakilnya, M. Arif, tersebut juga mengesahkan terbentuknya tim perumus yang akan bertugas merumuskan tata tertib yang nantinya akan dijadikan sebagai pegangan anggota dewan periode ini.

"Bertindak sebagai ketua tim perumus adalah Sukardi, dan yang terpilih menjadi wakil adalah H. Sahidudin. Mereka bertugas menyusun dan merancang tata tertib yang nantinya akan digunakan sebagai aturan bagi segenap legislator," katanya.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014