Sebanyak 12 Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Tabalong mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang diinisiasi Lembaga Pengembangan Bisnis Pama Banua Lima.

Pelaku UMKM binaan PT Pamapersada Nusantara ini mendapatkan tambahan wawasan terkait sistem berproduksi serta bahan halal serta segala sesuatu yang terkait dengannya.

 Koordinator LPB PBL, Amirrullah mengatakan tujuan dari pelatihan ini agar UMKM mitra LPB PBL memahami tentang SJH yang mencakup merencanakan, mengimplentasikan dan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Jaminan Halal.

 "Pelaku UMKM juga diberi pelatihan terkait cara menyusun dokumen persiapan pengajuan sertifikasi Halal," jelas Amirrullah.
 
Foto Antaranews.Kalsel/ist (Istimewa)
Selaku instruktur dalam pelatihan ini yakni Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat - obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Kalsel, Udiantoro dan Kesekretariatan LPPOM MUI Kal-Sel, Herman.

Hadir pula dalam pelatihan ini Manager CSR PT Pamapersada Nusantara, Ono Karno.

Dalam pemaparannya Udiantoro menjelaskan SJH ini merupakan sistem yang disiapkan dan dilaksanakan untuk UMKM pemegang sertifikat halal yang bertujuan menjamin proses produksi dan produk yang dihasilkan adalah halal sesuai aturan yang digariskan MUI.

Tentu saja dibutuhkan kemauan yang kuat dari UMKM dan SJH ini harus menjadi bagian dari komitmen dan kebijakan UMKM.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020