Kisruh di tubuh DPD Partai Nasdem Hulu Sungai Tengah (HST) kembali terjadi pasca pergantian kepemimpinan, kali ini Dewan Pengurus Cabang (DPC) di 11 kecamatan menuntut pembayaran biaya operasional per Tiga bulan. 

Ketua Dewan Pakar DPD Partai Nasdem HST Periode 2016-2020, Bahruddin, di Barabai, Selasa (15/9) menyampaikan, para ketua DPC saat ini menuntut pembayaran biaya operasional Rp 500 ribu per tiga bulan ke pengurus yang lama, padahal pihaknya pun tidak jelas tanggung jawab siapa.

"Sebelumnya, biaya operasional itu biasanya memang memakai dana talangan ketua yang lama, agar seluruh DPC bisa terayomi, namun karena sudah ada pergantian kepemimpinan, jadi tidak mungkin lagi harus Tri Bunadi yang membayarkan," katanya, yang akrab dipanggil Udin Palui.

Baca juga: Telah mengajukan pensiun dini, Bacawabup Habib Didil juga akan pimpin Nasdem HST

Dijelaskan dia, pemberian operasional itu sesuai dengan surat keputusan pengurus DPD Nasdem HST Nomor 03-/DPD-Nasdem/HST/2020. Sumbernya merupakan iuran dari kader Nasdem yang duduk sebagai Anggota DPRD HST.

Ketua DPC Batang Alai Selatan (BAS), Farhan bersama Ketua DPC Haruyan, Irwandi alias Andi saat memberikan keterangan menuntut agar pembayaran operasional itu secepatnya dapat direalisasikan.

"Kalau dalam tempo tiga hari ini belum direalisasikan, maka pihaiknya akan menuntut oknum-oknum yang mencoba menggelapkan uang partai tersebut," katanya.

Baca juga: DPD Nasdem HST siap mendukung calon Bupati yang direkomendasikan DPP

Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pergantian delapan pengurusan DPD tingkat Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk di Kabupaten HST.

Posisi Tri Bunadi sebagai Ketua DPD Partai Nasdem digantikan Habib Didil, yang juga telah menyampaikan pengunduran diri sebagai Karyawan BUMD, Bank Kalsel, dan di Pilkada HST mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati HST mendampingi Bakal Calon Bupati HST H Saban Effendi.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020