Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Penanganan COVID-19 Prof Dr dr Syamsul Arifin, MPd mengingatkan syarat yang begitu ketat haryus diterapkan jika pemerintah daerah akan membuka sekolah di tengah pandemi saat ini.

"Sebelum sekolah benar-benar dibuka untuk pembelajaran tatap buka, maka pemerintah daerah harus mengkaji kelayakannya secara menyeluruh," kata dia di Banjarmasin, Senin.

Syamsul menyatakan, pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka hanya boleh diberlakukan pada daerah-daerah yang sudah terkendali transmisi COVID-19. Jika tidak, maka sangat riskan kebijakan ini diambil.

"Pokoknya harus memenuhi aspek keamanan dan keselamatan seluruh warga sekolah. Dengan demikian bayang-bayang munculnya klaster sekolah dari COVID-19 ini dapat dihindari," ujarnya.

Adapun beberapa persyaratan yang harus menjadi pertimbangan, menurut Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu, di antaranya sekolah berada pada daerah zona hijau, termasuk semua siswa dan guru bertempat tinggal juga dari daerah zona hijau.

Kemudian semua warga sekolah telah dilakukan tes COVID-19 minimal tes cepat dengan hasil semuanya nonreaktif.

Selanjutnya, kata dia, tingkat kasus terkonfirmasi positif kurang dari 5 persen selama dua minggu pada daerah kabupaten atau kota di mana sekolah berada dengan
kasus kematian kurang dari 3,4 persen.

Fasilitas sesuai protokol kesehatan dan protokol VDJ (ventilasi, durasi, jarak) telah dipersiapkan. Karena keberhasilan infeksi adalah hasil perkalian dari paparan virus dan durasi waktu. Dimana saat sekolah dibuka, maka kontak dekat sesama siswa dan guru menjadi sangat lama.

"Pastikan juga siswa sudah diberi pemahaman tentang protokol kesehatan yang paripurna, dari mulai rumah menuju perjalanan ke sekolah hingga kembali lagi ke rumah," ujar pria yang juga menjabat Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Palangkaraya itu.

Syamsul menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah membuka sekolah berdasarkan sejumlah pertimbangan yang dia sebutkan itu, tentunya harus pula mendapat persetujuan dari para orang tua siswa.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020