Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan H Isman Danial SH mengatakan, santunan perusahaannya terhadap warga yang mengalami kecelakaan angkutan selama Lebaran 2014 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan santunan Lebaran 2013.

"Penurunan klaim asuransi Jasa Raharja Kalsel selama tahun ini mencapai Rp50 juta atau turun 8,64 persen," kata Isman Danial kepada wartawan di kantornya Banjarmasin, Senin.

Jumlah santunan atau klaim asuransi Jasa Raharja yang dibayarkan selama Lebaran tahun ini atau H-7 sampai dengan H+7 senilai Rp552.210.000, sedangkan klaim tahun lalu mencapai Rp604.418.189, sebagian besar karena meninggal dunia.

Klaim meninggal dunia tahun ini mencapai Rp550.000.000,- tahun lalu meninggal dunia klaimnya Rp600.000.000,- tambahnya seraya menyebutkan kecelakaan angkutan tersebut masih didominasi kecelakaan kendaraan bermotor roda dua.

Kecelakaan yang klaimnya terbanyak masuk ke Jasa Raharja Kalsel adalah angkutan jalan raya, sementara dua kecelakaan yang terjadi di sungai yakni wilayah Kalimantan Tengah, tetapi karena yang meninggal dunia kecelakaan sungai itu adalah warga Kalsel, maka oleh Jasa Raharja Kalteng klaimnya diserahkan ke Kalsel.

Ada empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan angkutan sungai selama Lebaran di Kaltang yang pembayaran santunannya dilimpahkan ke Jasa Raharja Kalsel, kata Daial.

Menurunnya tingkat kecelakaan berlalu-lintas jalan raya di Kalsel itu ada kaitannya dengan tingkat kesadaran masyarakat berlalu-lintas yang kian membaik pula, dan diharapkan ke depan juga terus menurun.

Ketika ditanya jumlah angka kecelakaan selama musim lebaran tersebut, menurut Isman Danial bukan wewenang Jasa Raharja untuk menjelaskannya, karena pendataan tersebut berada di pihak kepolisian setempat.

Sementara PT Jasa Raharja Kalsel hanya berhak mendata jumlah santunan yang harus dikeluarkan dalam musibah tersebut.

Mengenai prosedur pengurusan klaim asuransi kecelakaan Jasa Raharja tersebut disebutkannya sangat mudah asal ada laporan kepolisian maka oleh pihak PT Jasa Raharja yang berada di kawasan setempat bisa menguruskannya agar korban bisa memperoleh santunan yang mengalami luka-luka harus memperoleh perawatan Rp10 juta dan yang meninggal dunia Rp25 juta per orang.

Sementara itu berdasarkan data jumlah santunan Jasa Raharja yang dibayarkan tahun 2013 Rp8.356.143.773, atau menurun bila dibandingkan tahun 2012 sebesar Rp8.804.320.859.

Jumlah itu berasal dari jenis korban meninggal dunia sebesar Rp6.737.500.000, luka-luka Rp1.476.143.773, cacat tetap Rp132.500.000, biaya penguburan Rp10.000.000.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014