Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Iwan Friady, menyampaikan kebakaran yang terjadi di ruang Dewan Pengawas RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan, Jum'at (4/9) Pukul 11.00 Wita dapat tertangani dengan cepat.

Ia mengatakan, penyebab kebakaran diduga dari korsleting listrik dari colokan listrik yang sempat terbakar, namun dapat diatasi para relawan dari BPK HSS dan sekitarnya sehingga tidak menjalar ke ruangan ruangan lainnya.

"Tidak ditemui kendala dalam pemadaman di ruangan Dewan Pengawas RSUD tepatnya di blok VIP, karena kejadiannya di siang hari dan akses masuk juga mudah dan dari kejadian ini tidak ada korban," katanya, dalam keterangan.

Baca juga: Pemkab HSS salurkan bantuan untuk korban kebakaran di Pasar Kandangan

Direktur RSUD Kandangan Hj Rasyidah, mengatakan pihaknya memang belum melakukan pemeriksaan secara khusus, namun kebakaran diduga dipicu colokan listrik yang lupa dimatikan, posisi colokan ini persis berada di belakang sofa yang juga ikut terbakar.

Dijelaskan dia, memang kebakaran ini berskala kecil dan tidak berdampak signifikan kerugiannya, kerusakan hanya pada plafon dan kertas-kertas, sementara untuk alat-alat kesehatan sudah semuanya dikeluarkan.

Kesigapan petugas di RSUD Kandangan untuk melakukan pemadaman menggunakan sekitar 15 buah Apar, serta dibantu para relawan BPK dan dapat menyelamatkan barang-barang berharga, kerugian sementara ditaksir kurang lebih di bawah Rp10 juta.

Baca juga: Kebakaran Pasar Los Batu Kandangan akibatkan kerusakan tiga rumah warga

"Kejadian kebakaran ini menjadi pembelajaran yang berharga untuk kami, dan kawan-kawan petugas pun sudah mulai paham dan menerapkan upaya antisipasi dan penanggulangan kejadian seperti ini," katanya.

Kebakaran ruang terjadi pada jam kerja dan terjadi saat ruangan tersebut kosong, dan karyawan RSUD Kandangan sebagian karena di Hari Jum'at mengikuti tausiyah secara live streaming, kebakaran pertama kali diketahui pasien poli jiwa yang melihat adanya asap dari ruangan Dewan Pengawas.

Adapun karena ruangan kerja Dewan Pengawas mengalami kerusakan, maka mereka masih bisa bekerja di ruang administrasi, karena di sana juga sudah punya ruangan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020