Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkab Banjar tahun 2020.

Evaluasi SAKIP dilakukan secara virtual dipimpin Bupati Khalilurrahman didampingi Sekretaris Daerah Banjar Mokhammad Hilman di Command Center Barokah, Pendopo Bupati, Martapura, Rabu.

Bupati Khalilurrahman dalam paparan mengatakan, implementasi SAKIP yang dilaksanakan Satuan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Banjar setiap tahun mengalami peningkatan.

Hal itu bisa dilihat dari nilainya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir yakni nilai SAKIP tahun 2016 mencapai 62,62 persen, tahun 2017 sebesar 68,61 persen, sedangkan tahun 2018 sebesar 68,70 persen.

"Beberapa hal dilakukan guna meningkatkan Implementasi SAKIP di Kabupaten Banjar berupa perubahan RPJMD ditetapkan lewat Peraturan Bupati tahun 2018 dengan indikator kinerja," ucap Bupati Banjar.

Sekda Hilman mengatakan, beberapa hal penting dari 9 poin upaya tindak lanjut rekomendasi evaluasi SAKIP 2019, salah satunya revisi renstra SKPD menyesuaikan revisi RPJMD dengan Perbup Nomor 19 tahun 2019 dan Perda Nomor 13 tahun 2018.

Dijelaskan, perubahan RPJMD 2016-2021, berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2018 sesuai dengan visi misi kepala daerah yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah.

"Selain itu, meningkatkan pengamalan ajaran agama dan suasana kehidupan beragama, meningkatkan kualitas SDM berbasis pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial," sebutnya.

Kemudian meningkatkan pengelolaan sumber daya alam berbasis pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan komoditas unggulan daerah lainnya dengan pendekatan agribisnis dan industri berwawasan lingkungan secara berkelanjutan.

"Selanjutnya, mewujudkan pemerataan dan keseimbangan pembangunan infrastruktur mendukung daya saing ekonomi daerah serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan amanah," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020