Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan dalam rapat paripurna yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah di Banjarmasin, Rabu, menyetujui Raperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah, untuk menjadi Perda di provinsi tersebut.


Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dalam sambutannya mengapresiasi atas kerja anggota DPRD provinsi tersebut, kendati hampir mengakhiri masa bakti, ternyata dapat menyelesaikan pembahasan Raperda pemberdayaan tenaga kerja daerah yang berasal dari eksekutif.

Menurut dia, persetujuan dewan atas Raperda pemberdayaan tenaga kerja daerah sangat penting artinya bagi masyarakat Kalsel, terutama para calon tenaga kerja daerah.

"Apalagi dengan melihat dan mencermati tantangan era pasar bebas yang sudah berada di depan mata, pemerintah daerah merasa perlu mengabil langkah antisipasi yang cepat dan tepat," ujar Gubernur Kalsel dua periode itu.

"Dengan langkah-langkah tersebut kita berharap mampu menyiapkan para generasi muda angkatan kerja Kalsel menjadi tenaga kerja yang handal dan siap bersaing dengan tenaga kerja dari daerah lain maupun luar negeri," lanjutnya.

Oleh sebab itu pula, tambahnya, dengan ditetapkan menjadi Perda, maka beberapa kebijakan yang diatur dan diamanahkan dalam peraturan tersebut harus segera dilaksanakan oleh semua pihak terkait.

"Jika terdapat kekurangan atau masih adanya kelemahan di dalamnya, maka menjadi tugas kita bersama melakukan upaya-upaya secara baik, baik secara yuridis maupun teknis," tandasnya.

"Dengan upaya-upaya tersebut, sehingga kelemahan yang ada tidak sampai menjadi faktor penghalang bagi penyediaan fasilitas dalam upaya pemberdayaan tenaga kerja daerah," demikian Rudy Ariffin.

Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) Raperda pemberdayaan tenaga kerja daerah menyampaikan beberapa saran, antara lain dalam pemberdayaan tenaga kerja daerah, agar pemerintah daerah lebih jeli dalam melihat peluang kesempatan kerja yang paling banyak diperlukan perusahaan.

Selain itu, diharapkan melalui Perda ini nanti dapat memberikan pedoman kepada semua pihak yang terlibat dalam pemberdayaan tenaga kerja, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara terarah, terpadu, terkoordinasi dan berkesinambungan.

Saran lain yang disampaikan Ketua Pansus Habib Ali Khaidir Al Kaff dan Ketua Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel, yaitu agar Balai Latihan Kerja (BLK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi setempat harus bangkit dan kreatif.

Selain itu, inovatif dan dedikatif agar bisa mencetak sumber daya manusia (SDM) yang terampil, skill (berkeahlian) dan berkualitas, yang pada gilirannya tersedianya angkatan kerja yang terampil dan berkualitas.

  "Lebih dari itu pula, tenaga kerja di provinsi kita mampu melakukan ekspansi keluar daerah, bahkan dunia internasional, yang pada gilirannya akan menebar pundi-pundi, real, dolar dan euro di Kalsel," demikian Pansus Raperda tersebut.   

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014