Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten HSS atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat paripurna DPRD HSS.

Ia mengatakan,  berterima kasih dan penghargaan kepada fraksi - fraksi DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, tanggapan, saran dan dukungan dalam pemandangan umum atas Raperda yang disampaikan eksekutif.

"Menanggapi harapan dari Fraksi Golkar agar ada terobosan dan langkah-langkah yang maksimal untuk menaikkan pendapatan asli daerah, selaras dengan apa yang sudah dan akan dilakukan oleh Pemkab HSS melalui SKPD terkait," katanya, Senin (31/8).

Baca juga: Tanggapi kritik DPRD HSS, PLN pastikan pemasangan tiang listrik penuhi standar

Dijelaskan dia, beberapa peningkatan pelayanan telah dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan, yang pada akhirnya bertujuan pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah(PAD).

Peningkatan pelayanan ini antara lain menjalin kerjasama dengan bank serta instansi terkait, untuk melayani pembayaran pajak dan retribusi secara online, pemanfaatan teknologi informasi dalam membangun sistem pendapatan daerah yang lebih terkontrol dan akuntabel.

Hal ini seperti parkir elektronik, PBB dan BPHTB Online dan ke depannya akan terus diupayakan inovasi maupun kegiatan atau penegakan peraturan yang lebih tegas, agar memberikan dampak kepada peningkatan pendapatan asli daerah.

Kemudian terkait keinginan Fraksi Golkar agar pemerintah daerah mengadakan pembersihan rumput dan ilalang yang tumbuh subur yang sampai ke jalan pada jalan Negara-Kandangan, permasalahan ini akan koordinasikan dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan untuk penanganannya.

Baca juga: Seluruh fraksi menyepakati Raperda Perubahan APBD 2020 dibahas ke tahap selanjutnya

Koordinasi lakukan karena jalan tersebut adalah jalan provinsi, dan merupakan kewenangan pemerintah provinsi dalam pemeliharaannya, apabila nantinya mendapatkan ijin dari pihak terkait untuk pemeliharaan pada ruas jalan provinsi akan ditindaklanjuti.

"Tentunya tindak lanjut dengan tetap berpedoman pada sistem penganggaran dan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua II H.M Kusasi, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten. HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020