Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Barito Kuala, Polda Kalsel berhasil menggagalkan transaksi narkoba di tepi Sungai Barito dengan menyita 66,09 gram sabu-sabu dan 16 butir pil ekstasi.

"Ada dua tersangka diamankan berinisial HN dan FH saat pengungkapan di tepi perairan Sungai Barito Jalan Komplek H Anang Maskur, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak," terang Kasat Polairud Polres Barito Kuala AKP Dading Kalbu, Sabtu.

Terungkapnya tindak pidana narkotika itu bermula adanya informasi masyarakat jika di sekitar lokasi kerap dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.

Unit Gakkum Satuan Polairud Polres Batola kemudian melakukan penyelidikan memantau situasi hingga meringkus HN dengan barang bukti dua paket sabu-sabu masing-masing seberat 2,57 gram dan 0,67 gram.

Selanjutnya polisi memburu pemasok barang haram tersebut yaitu tersangka FH yang ditangkap di lokasi berbeda Jalan Sultan Adam, Kota Banjarmasin.

Hasil penggeledahan di rumah FH, petugas menemukan satu paket sabu-sabu 32,03 gram, satu sabu-sabu 30,82 gram serta 16 butir ekstasi warna hijau bentuk B dan serbuk ekstasi dengan berat 0,38 gram.
Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang disita petugas. (ANTARA/Firman)


Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif mengapresiasi hasil tangkapan anggotanya itu hingga berharap peredaran narkoba khususnya di pesisir sungai dapat ditekan.

"Kami berterima kasih atas informasi masyarakat. Peran serta warga memang dibutuhkan sekali dalam upaya memberantas peredaran narkoba," kata Kapolres.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020