Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo dan Kapolsek Banteng AKP Irwan Kurniadi beserta anggota turun ke pasar untuk melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 60 Tahun 2020 terkait dengan penanganan COVID-19.

"Walaupun hari libur, kami tetap turun ke lapangan untuk menyosialisasikan perwali agar masyarakat lebih mengerti dan tahu akan aturan tersebut," ucap dia di Banjarmasin, Minggu.

Dia mengatakan perwali itu harus benar-benar dimengerti dan diketahui warga agar nantinya saat penerapan tidak ada lagi yang beralasan tidak mengerti.

Dalam aturan perwali itu, masyarakat di Kota Seribu Sungai itu wajib mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Apabila masyarakat tidak memakai masker saat di luar rumah maka ada sanksi dari sanksi sosial hingga sanksi denda Rp100 ribu.

"Kami harapkan masyarakat bisa mengerti atas aturan tersebut sehingga nantinya tidak ada pelanggaran saat perwali sudah benar-benar diterapkan," ujarnya.

Alumnus Akpol 99 itu mengatakan selain melakukan sosialisasi perwali, pihaknya turun ke pasar juga sekaligus melakukan pembagian masker.

"Masker kami bagikan untuk peduli kepada masyarakat bagi yang tidak memakai masker maka akan diberikan secara gratis sambil diingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tutur perwira menengah Polri yang akrab dengan awak media itu.

Kapolsek Banteng Kompol Irwan Kurniadi menambahkan ada tiga lokasi pasar yang didatangi yaitu Pasar Ujung Murung, Pasar Sudimampir, dan Pasar Sentra Antasari.

Pihaknya tetap memberikan sosialisasi Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19.

Alumnus Akpol 2006 itu juga mengatakan sosialisasi terkait perwali perlu digencarkan agar masyarakat tahu dan ke depannya memiliki dampak positif dalam upaya mencegah penyebaran virus mematikan itu.

Salah seorang pengunjung Pasar Setra Antasari Adelia Wibisono menyambut positif sosialisasi itu
karena untuk keselamatan warga kota setempat dari penularan virus.

"Kita harus dukung apa yang telah bapak-bapak polisi lakukan mulai sosialisasi perwali, protokol kesehatan hingga bagi-bagi masker, itu mereka lakukan demi kesehatan dan keselamatan masyarakat," ujar perempuan berhijab itu.

Dirinya mengajak kepada seluruh pengunjung pasar untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan yang pasti ikuti protokol kesehatan, agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus yang belum ada vaksinnya itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020