Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin akan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat saat dibukanya pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 4-6 September nanti, karena masa pandemi COVID-19.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji di Banjarmasin, Senin, meminta para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar maju pada Pilkada tahun 2020 ini tidak membawa pendukung berlebihan.

"Kita batasi orang yang bisa masuk pada saat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nanti, kita harus sama-sama menjaga kesehatan, karena pandemi COVID-19," tuturnya.

Pihaknya belum memastikan berapa perwakilan yang bisa masuk mendampingi pasangan calon nantinya mendaftar ke KPU, namun pastinya sangat dibatasi.

"Misalnya hanya beberapa perwakilan partai pengusung mendampingi boleh, kita atur nanti jaraknya," ujar Sarmuji.

Menurut dia, KPU Kalsel sudah sangat siap melaksanakan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 4--7 September nanti.

"Tempat pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di kantor KPU Kalsel tentunya," beber Sarmuji.

Dikatakan dia, pada pelaksanaan itu pihaknya akan dibantu pihak kepolisian untuk mengamankan lokasi, termasuk menghalau jika terlalu banyak pendukung yang datang mengiringi pasangan calon tersebut untuk masuk ke kantor KPU.

"Kita akan pasang layar televisi untuk para pendukung yang tidak masuk, jadi mereka tidak perlu berdesakan masuk," tuturnya.

Namun pihaknya menghimbau kepada pasangan calon dan partai politik yang mendukungnya agar tidak perlu menurunkan massa pada saat pendaftaran tersebut, karena berbahaya bagi kesehatan, sebab penularan virus Corona masih tinggi di daerah ini.

"Kita sama-sama menjaga kesehatan, yang penting pasangan calon yang didukung lancar mendaftarnya," ujarnya.



 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020