Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Achmad Bisung menyatakan, draf atau konsep Raperda keterbukaan informasi publik siap diparipurnakan secara internal lembaga legislatif tingkat provinsi setempat.

"Alhamdulillah staf ahli Komisi I DPRD Kalsel bisa menyelesaikan draf Raperda keterbukaan informasi publik (KIP) tersebut, sehingga kita bisa memparipurnakan secara internal terlebih dahulu," ujarnya di Banjarmasin, Kamis.

Karena sesuai aturannya, lanjut, setiap Raperda yang bakal menjadi inisiatif dewan terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dalam paripurna internal lembaga legislatif tersebut, sebelum pembahasan bersama eksekutif.

Ia menerangkan, sesuai rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel, rapat paripurna internal dengan agenda pembahasan draft Raperda KIP, dijadwalkan 5 Agustus 2014 atau dua hari masuk kerja setelah libur lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah.

"Raperda KIP tersebut salah satu dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kalsel tahun 2014, yang merupakan inisiatif DPRD provinsi setempat," ujar politisi senior Partai Demokrat tersebut.

"Kita berharap, pembahasan Raperda KIP tersebut bisa rampung sebelum akhir masa bakti DPRD Kalsel hasil Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2009, yang berakhir 8 September mendatang," katanya.

Ia mengaku, untuk bisa merampungkan pembahasan Raperda KIP tersebut, sesuai jadwal atau periodesasi DPRD Kalsel 2009 - 2014, pihaknya bersama anggota dewan lainnya harus kerja keras dan ekstra.

"Pasalnya selama Agustus 2014 agenda kegiatan lain DPRD Kalsel, yang juga menjadi tugas kedewanan cukup padat," lanjut anggota legislatif tingkat provinsi tersebut yang bakal memasuki periode ketiga sebagai wakil rakyat.

Sebelumnya Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kalsel Rakhmat Nopliardy menyatakan, optimis pembahasan Raperda inisiatif dewan yang masuk Prolegda 2014 bisa terselesaikan.

"Dalam Prolegda Kalsel 2014 ada empat Raperda inisiatif dewan atas usul komisi-komisi pada lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, serta empat dari eksekutif/Pemprov setempat," ungkapnya.

Seperti Komisi I DPRD Kalsel mengusul Raperda KIP, Komisi II bidang ekonomi dan keuangan mengusulkan Raperda Bank Perkreditan Rakyat.

Kemudian Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel mengusulkan revisi Perda Nomor 2 tahun 2009 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum, dan Komisi IV bidang kesra mengusul Raperda keolahragaan di provinsi tersebut.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014