Paringin (AntaraNews Kalsel) - Bupati Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Sefek Effendie mengimbau para Kepala Desa (Kades) agar terus melakukan pembenahan terhadap pengelolaan keuangan desa agar lebih baik.


Dikatakannya di Paringin, ibu kota Balangan, Selasa, pembenahan harus dilakukan salah satunya untuk mendukung upaya pemerintah daerah setempat dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Pemerintahan Desa merupakan salah satu unsur yang turut berperan dalam pencapaian predikat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," katanya.

Pemerintah daerah setempat sendiri telah memperoleh predikat WTP dari BPK RI untuk pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2013.

Namun menurutnya, pembenahan pengelolaan keuangan desa hendaknya terus dilakukan bukan hanya pada saat-saat tertentu saja seperti lomba desa atau saat ada pemeriksaan.

"Keuangan desa juga menjadi obyek pemeriksaan oleh BPK. Bila selama ini ada desa tertentu yang tidak dilakukan pemeriksaan, itu karena penentuannya dilakukan secara acak," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan anggaran belanja desa harus betul-betul sesuai ketentuan dan dilakukan dengan transparan.

"Apabila ada ditemukan penyimpangan, sanksinya bukan hanya secara administratif atau pencopotan jabatan saja, tetapi bisa sampai sanksi pidana," tambahnya.

Tidak kalah penting, diingatkan agar para Kades memberdayakan setiap komponen yang ada, mengkoordinasikan pembangunan secara partisipatif serta membina ekonomi dan kehidupan masyarakat desa sehingga terbanguna jiwa kemandirian.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014