Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Irhami Ridjani, meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah tidak menyusun anggaran pembangunan atau kegiatan dengan tidak langsung tuntas, atau setengah-setengah.
"Saya minta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tidak menyusun anggaran untuk satu kegiatan dengan cara beberapa kali anggaran, karena berdampak kurang baik," tegas Irhami dalam rapat koordinasi dengan para pejabat eselon II, III dan IV, di Kotabaru, Senin.
Menurut bupati, pembangunan yang dilaksanakan langsung tuntas satu anggaran, memiliki banyak keuntungan, di antaranya, efesiensi dana dan waktu, karena tidak terimbas inflasi dan tidak perlu melakukan pelelangan lebih dari satu kali.
"Jangan seperti, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kotabaru, yang dialokasikan hingga tujuh kali anggaran," terang bupati yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kotabaru.
Serta pembangunan atau perbaikan jalan Tanjung Serdang-Lontar, Pulaulaut Barat.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kotabaru HM Rusli Erfan, mengatakan, akan memanggil sejumlah pihak terkait, di antaranya, Dinas Cipta Karya dan Dinas Kesehatan guna berkoordinasi dalam penuntasan penyelesaian pembangunan RSUD Kotabaru tipe B yang sudah lama dinanti-nantikan masyarakat.
Menurut dia, pembangunan RSUD Kotabaru mendesak, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Lebih lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan, menyangkut pembangunan RSUD Kotabaru sebenarnya sudah terjadi kesalahan sejak awal, mulai dari posisi, aturan hingga prosedur anggaran karena menyalahi aturan.
Namun realita di lapangan keberadaan pusat kesehatan terbesar di Kotabaru itu sudah berjalan dan keberadaan bangunan fisik juga sudah ada, terlebih harapan besar masyarakat Bumi Saijaan terhadap RSUD semakin kuat menyusul belum adanya rumah sakit yang memadai.
Tidak ada pilihan lain, kata Rulsi, ia mendesak agar pembangunan rumah sakit itu dituntaskan oleh pelaksana, dengan target 2015 RSUD Kotabaru sudah harus difungsikan.
Bupati sebelumnya juga mengatakan, prbaikan ruas jalan Tanjung Serdang-Lontar, Pulaulaut Barat, sekitar 75 kilometer akan tuntas akhir 2014.
"Dalam APBD Kotabaru 2014, perbaikan Jalan Tanjung Serdang-Lontar dianggarkan sekitar Rp25 miliar," kata Bupati.
Irhami mengakui, saat musim kampanye Pemilihan Umum Legislatif 2014 lalu, ada informasi di masyarakat bahwa ada pejabat yang mengatakan bahwa pemprov akan mengalokasikan dana Rp25 miliar untuk perbaikan jalan tersebut.
Tetapi, lanjut dia, kenyataannya dana untuk perbaikan jalan tersebut tidak ada, bahkan tidak jelas lagi, apa masuk dalam APBD provinsi atau tidak.
Bupati meyakinkan masyarakat Kotabaru untuk tidak kecil hati, karena APBD Kotabaru sudah mengalokasikan dana perbaikan jalan Lontar-Tanjung Serdang.
Irhami berharap, dengan dana tersebut, jalan rusak di daerah selatan Kotabaru itu dapat diminimalisir, sehingga transportasi dan pendistribusian barang kebutuhan sehari-hari, serta hasil panen petani bisa lancar.
Dalam kondisi rusak perjalanan Kotabaru-Pulaulaut Barat sepanjang 105 km memerlukan waktu tempauh sekitar enam jam, padahal dalam kondisi jalan baik hanya ditempuh dengan waktu empat jam. /e
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
"Saya minta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tidak menyusun anggaran untuk satu kegiatan dengan cara beberapa kali anggaran, karena berdampak kurang baik," tegas Irhami dalam rapat koordinasi dengan para pejabat eselon II, III dan IV, di Kotabaru, Senin.
Menurut bupati, pembangunan yang dilaksanakan langsung tuntas satu anggaran, memiliki banyak keuntungan, di antaranya, efesiensi dana dan waktu, karena tidak terimbas inflasi dan tidak perlu melakukan pelelangan lebih dari satu kali.
"Jangan seperti, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kotabaru, yang dialokasikan hingga tujuh kali anggaran," terang bupati yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kotabaru.
Serta pembangunan atau perbaikan jalan Tanjung Serdang-Lontar, Pulaulaut Barat.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kotabaru HM Rusli Erfan, mengatakan, akan memanggil sejumlah pihak terkait, di antaranya, Dinas Cipta Karya dan Dinas Kesehatan guna berkoordinasi dalam penuntasan penyelesaian pembangunan RSUD Kotabaru tipe B yang sudah lama dinanti-nantikan masyarakat.
Menurut dia, pembangunan RSUD Kotabaru mendesak, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Lebih lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan, menyangkut pembangunan RSUD Kotabaru sebenarnya sudah terjadi kesalahan sejak awal, mulai dari posisi, aturan hingga prosedur anggaran karena menyalahi aturan.
Namun realita di lapangan keberadaan pusat kesehatan terbesar di Kotabaru itu sudah berjalan dan keberadaan bangunan fisik juga sudah ada, terlebih harapan besar masyarakat Bumi Saijaan terhadap RSUD semakin kuat menyusul belum adanya rumah sakit yang memadai.
Tidak ada pilihan lain, kata Rulsi, ia mendesak agar pembangunan rumah sakit itu dituntaskan oleh pelaksana, dengan target 2015 RSUD Kotabaru sudah harus difungsikan.
Bupati sebelumnya juga mengatakan, prbaikan ruas jalan Tanjung Serdang-Lontar, Pulaulaut Barat, sekitar 75 kilometer akan tuntas akhir 2014.
"Dalam APBD Kotabaru 2014, perbaikan Jalan Tanjung Serdang-Lontar dianggarkan sekitar Rp25 miliar," kata Bupati.
Irhami mengakui, saat musim kampanye Pemilihan Umum Legislatif 2014 lalu, ada informasi di masyarakat bahwa ada pejabat yang mengatakan bahwa pemprov akan mengalokasikan dana Rp25 miliar untuk perbaikan jalan tersebut.
Tetapi, lanjut dia, kenyataannya dana untuk perbaikan jalan tersebut tidak ada, bahkan tidak jelas lagi, apa masuk dalam APBD provinsi atau tidak.
Bupati meyakinkan masyarakat Kotabaru untuk tidak kecil hati, karena APBD Kotabaru sudah mengalokasikan dana perbaikan jalan Lontar-Tanjung Serdang.
Irhami berharap, dengan dana tersebut, jalan rusak di daerah selatan Kotabaru itu dapat diminimalisir, sehingga transportasi dan pendistribusian barang kebutuhan sehari-hari, serta hasil panen petani bisa lancar.
Dalam kondisi rusak perjalanan Kotabaru-Pulaulaut Barat sepanjang 105 km memerlukan waktu tempauh sekitar enam jam, padahal dalam kondisi jalan baik hanya ditempuh dengan waktu empat jam. /e
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014