Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor mengungkapkan, rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 alami penurunan  bila dibandingkan dengan APBD Murni 2019.

Hal itu tergambar dalam pengantar Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) Rencana Perubahan APBD Kalsel 2020 disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Kamis.

Dalam pengantar KUA-PPAS Rencana APBD Perubahan (RAPBD-P) Kalsel 2020 tersebut, Pendapatan Daerah Rp6 triliun lebih atau turun 8,32 persen dari Pendapatan Daerah pada APBD Murni 2019.

Sementara Belanja Daerah Rp7,19 triliun lebih atau turun 7,40 persen dari Belanja Daerah pada APBD Murni 2019, lanjutnya dalam pengantar KUA-PPAS RAPBD-P Kalsel 2020 yang dibacakan Sekdaprov setempat, H Abdul Haris Makkie.

"Penurunan sebagaimana tercantum dalam KUA-PPAS RAPBD-P Kalsel 2020 tersebut tidak terlepas dari pengaruh mewabah virus Corona atau COVID-19," ujar orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) itu.

"Sebagai sebab akibat dari pandemi COVID-19 kondisi pertumbuhan perekonomian melambat, baik secara nasional maupun daerah," lanjutnya dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang juga hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah provinsi setempat.

Namun dari selisih pendapatan dan belanja daerah pada KUA-PPAS RAPBD-P Kalsel 2020 itu tingkat defisit anggaran relatif lebih baik daripada Tahun Anggaran 2019, demikian Sahbirin Noor yang akrab dengan sapaan Paman Birin tersebut.

Bersamaan penyampaian KUA-PPAS RAPBD-P Kalsel 2020 tersebut, DPRD setempat juga menyampaikan tiga Raperda inisiatif yaitu Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata atas usul Komisi I lembaga legislatif  tingkat provinsi itu.

Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Hutan atas usul Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel, serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Wabah Penyakit atas usulan Komisi IV Bidang Kesra lembaga legislatif tersebut.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020