Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diketuai Imam Suprastowo dari PDIP dan Sekretarisnya HM Iqbal Yudiannoor asal PAN berpendapat, hutan merupakan modal pembangunan yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan dan penghidupan.

Pendapat itu dalam penjelasan pengantar Raperda tentang Pengelolaan Hutan di Kalsel yang merupakan inisiatif Dewan disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketuanya DR (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Kamis.

Manfaat hutan tersebut, menurut Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi pertanian secara umum (termasuk sub sektor kehutanan) itu, di antaranya untuk ekologi, sosial budaya serta sosial ekonomi, dan lainnya.

"Oleh karena itu hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat, baik generasi sekarang maupun yang akan datang," tegas Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel tersebut.

"Menjaga kelestarian hutan merupakan sebuah keharusan, karena hutan memiliki fungsi sebagai sistem untuk. menyangga kehidupan," lanjut Komisi II DPRD Kalsel dalam pengantar Raperda tersebut yang dibacakan Wakil Ketuanya Hj Dewi Damaianti Said SE MM.

Di Kalsel yang luas wilayahnya sekitar 3,7 juta hektare (ha) dan kini terbagi 13 kabupaten/kota itu terdapat kawasan hutan lebih kurang 1.779.982 ha.

Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel sampai Tahun 2019 lahan kritis tercatat seluas 286. 041,00 ha dan lahan sangat kritis 225. 552,80 ha.

Padahal pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel di bawah kepemimpinan Gubernur H Sahbirin Noor melakukan berbagai upaya rehabilitasi hutan dan lahan secara ekstensif dan intensif.

Namun pertambahan luas lahan kritis tetap berlangsung.  
Dalam konteks pemantapan kawasan hutan, permasalahan yang dihadapi penggunaan lahan untuk pembangunan non kehutanan yang semakin meningkat, mengakibatkan perubahan tata ruang wilayah yang berimplikasi pada berubahnya kawasan hutan. 

"Selain itu, terdapat perbedaan peta dasar yang digunakan oleh sektor-sektor terkait serta intensitas perambahan hutan masih relatif tinggi," demikian wakil-wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi II DPRD Kalsel tersebut.

Pada rapat paripurna tersebut hadir Sekdaprov Kalsel H Abdul Haris Makkie mewakili Gubernur setempat, H Sahbirin Noor atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin, dan mendampingi pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD tingkat provinsi itu, Muhammad Syaripuddin SE.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020